Umat Islam di seluruh dunia melaksanakan salat Id sebanyak dua kali dalam setahun yaitu saat Idul Fitri dan Idul Adha. Salat sunah Id termasuk sunah muakkad atau sangat dianjurkan. Ada perbedaan mencolok dalam pelaksanaan salat Id, yaitu pada jumlah takbirnya.
Lalu, berapa kali takbir salat Idul Fitri? Berikut penjelasan jumlah dan bacaan takbir dalam salat Idul Fitri.
Berapa Kali Takbir Salat Idul Fitri?
Salat sunah Id atau sering dikenal salat Idul Fitri dilaksanakan dalam 2 rakaat. Setiap rakaat salat Idul Fitri memiliki jumlah takbir yang berbeda. Dihimpun dari laman NU Online dijelaskan pada rakaat pertama, ada 7 kali takbir dan rakaat kedua dengan 5 kali takbir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bacaan Setelah Takbir
Setelah membaca doa iftitah, disunahkan melakukan takbir hingga 7 kali pada rakaat pertama salat Idul Fitri. Berikut bacaan disela-sela takbir:
اللهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا، وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ كَثِيرًا، وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا
Arab Latin: Allahu akbar kabira, wal hamdu lillahi katsira, wa subhanallahi bukratan wa ashila
Artinya: "Allah Maha Besar dengan segala kebesaran, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, Maha Suci Allah, baik waktu pagi dan petang."
Atau membaca:
سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ وَلاَ إِلٰهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ
Arab Latin: Subhanallah wal hamdu lillah wa laa ilaaha illallah wallahu akbar
Artinya: "Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada tuhan selain Allah, Allah maha besar."
Setelah takbir tersebut dilanjutkan dengan membaca AL-Fatihah kemudian dianjurkan membaca surat Al-A'la. Kemudian, seperti salat biasanya dilanjutkan dengan rukuk, dan seterusnya.
Pada rakaat kedua, ada 5 takbir dan disela-sela takbir membaca kalimat yang dijelaskan diatas. Setelah selesai 5 takbir, dilanjutkan dengan surat Al-Fatihah dan dianjurkan membaca surat Al-Ghasyiyah.
Mendengarkan Khutbah
Setelah melaksanakan salat Idul Fitri, setiap muslim dianjurkan untuk mendengarkan khutbah. Hal ini disunahkan bila melaksanakan salat Idul Fitri dilaksanakan secara berjemaah. Sebagaimana diungkapkan Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah dalam sebuah hadist berikut:
السنة أن يخطب الإمام في العيدين خطبتين يفصل بينهما بجلوس
"Sunnah seorang Imam berkhutbah dua kali pada shalat hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha), dan memisahkan kedua khutbah dengan duduk." (HR Asy-Syafi'i)
Artikel ini ditulis Aisyah Luthfi, mahasiswa peserta magang merdeka di detikcom.
(afb/afb)