Tiga anggota DPRD Medan tidak didaftarkan lagi oleh partainya sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU Medan. Ketiga berasal dari Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Seperti diketahui, semua partai politik sudah menyerahkan daftar bacaleg ke KPU Medan. Waktu pendaftaran tersebut sudah berakhir pada Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB.
Muhammad Afri Rizki Lubis, anggota DPRD Medan dari Fraksi Golkar tidak ada di daftar Bacaleg yang diserahkan oleh partai berlambang beringin itu ke KPU. Alasan adanya dinamika menjadi penyebab Rizki tidak menyerahkan pendaftaran ke partai yang menghantarkannya duduk sebagai wakil rakyat pada Pileg 2019 silam.
Sedangkan, PKS sendiri tidak lagi menunjuk Abdul Latif Lubis dan Irwansyah sebagai Bacaleg DPRD Medan. Belum diketahui apa yang menjadi penyebab keduanya tidak lagi dicalonkan meskipun merupakan incumbent.
PKS Tak Calonkan 2 Anggota DPRD Medan
Kabar DPD PKS Kota Medan tidak lagi mencalonkan kadernya yang sedang menjabat sebagai anggota DPRD Medan terungkap saat mereka mendaftarkan bacalegnya ke KPU. PKS sendiri mendaftarkan 50 orang sebagai bacaleg.
"Alhamdulillah, Partai Keadilan Sejahtera nomor urut 8 telah resmi mendaftar ke KPU Kota Medan dan kita mendaftarkan BCAD lengkap 50 orang," kata Ketua DPD PKS Medan Kasman M Lubis usai mendaftar di KPU Medan, Jumat (12/5/2023).
Kemudian Kasman mengungkapkan jika dari tujuh anggota DPRD Medan dari PKS saat ini, ada yang tetap maju di DPRD Medan. Bahkan ada juga yang tidak lagi direkomendasikan PKS.
"Hari ini (Fraksi) PKS (DPRD) Kota Medan ada tujuh kursi, ada yang didaftarkan ke DPRD Medan, ada yang tidak dan ada juga yang maju ke DPRD provinsi," ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim detikSumut, kedua anggota DPRD Medan yang tidak dicalonkan PKS lagi adalah Abdul Latif Lubis dan Irwansyah. Keduanya terpilih pada tahun 2019 lalu dari Dapil 2 dan Dapil 3.
Saat dihubungi, Irwansyah membenarkan dirinya tidak dicalonkan PKS lagi. Ia juga membenarkan jika Abdul Latif Lubis juga tidak lagi dicalonkan oleh PKS.
"Iya (saya tidak dicalonkan PKS lagi), sama (dengan Abdul Latief)," kata Irwansyah saat dihubungi detikSumut, Sabtu (13/5/2023).
Irwansyah mengungkapkan jika PKS memiliki kewenangan untuk mencalonkan atau tidak kadernya. Sebab tidak ada pendaftaran di PKS, namun ditunjuk oleh partai.
Saat ditanya apa yang menjadi pertimbangan partai, Irwansyah mengaku tidak tahu. Namun dia mengungkapkan jika kemungkinan karena sejak awal dia merupakan anggota DPRD Medan yang tidak diinginkan.
"Ya nggak tahu kita, mungkin, ini asumsi kita dengan ini kita yang lalu lah ya, karena memang di awal pun kita anggota dewan yang nggak diharapkan, ya gitu lah dianggap berbeda, barang kali itu," ungkapnya.
Sebab menurutnya, selama ini dia menunaikan hak dan kewajibannya di partai. Akan tetapi memang PKS memiliki otoritas untuk menentukan caleg nya.
Irwansyah menyebutkan jika saat ini masih mempertimbangkan apakah akan tetap maju sebagai caleg dari partai lain atau tidak. Sebab ada desakan dari konstituen yang memilih dia pada 2019 silam.
Para konstituen Irwansyah tersebut menginginkan dia tetap maju dari partai yang mengusung Anies Baswedan, seperti NasDem ataupun Demokrat. Selain itu, ada juga partai yang dari luar pengusung Anies yang meminta Irwansyah untuk bergabung dengan partainya, namun hingga saat ini, Irwansyah masih mempertimbangkan dan melihat realitas politik yang berkembang ke depan.
"Jadi begini, tentunya masukan dari bawah, jadi yang mengusung Anies Baswedan sebagai presiden kan ada tiga partai, nah arus bawah di grassroot ini masih menginginkan kita untuk main dengan platform yang sama yaitu memperjuangkan Anies Baswedan, tahulah partai apa saja itu kan? Biarpun dari partai politik yang lain kuat juga meminta kita," tandasnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...
Simak Video "Video: Prabowo Dijadwalkan Hadiri Munas VI PKS Besok"
(dpw/dpw)