Ketua DPD PKS Medan Kasman M Lubis mengungkapkan ada anggota DPRD Medan yang tidak didaftarkan lagi sebagai Bacaleg di Pileg 2024 mendatang. Ternyata ada dua orang anggota DPRD Medan yang tidak didaftarkan lagi oleh PKS.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim detikSumut, kedua anggota DPRD Medan yang tidak dicalonkan PKS lagi adalah Abdul Latif Lubis dan Irwansyah. Keduanya terpilih pada tahun 2019 lalu dari Dapil 2 dan Dapil 3.
Saat dihubungi, Irwansyah membenarkan dirinya tidak dicalonkan PKS lagi. Ia juga membenarkan jika Abdul Latif Lubis juga tidak lagi dicalonkan oleh PKS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya (saya tidak dicalonkan PKS lagi), sama (dengan Abdul Latief)," kata Irwansyah saat dihubungi detikSumut, Sabtu (13/5/2023).
Irwansyah mengungkapkan jika PKS memiliki kewenangan untuk mencalonkan atau tidak kadernya. Sebab tidak ada pendaftaran di PKS, namun ditunjuk oleh partai.
Saat ditanya apa yang menjadi pertimbangan partai, Irwansyah mengaku tidak tahu. Namun dia mengungkapkan jika kemungkinan karena sejak awal dia merupakan anggota DPRD Medan yang tidak diinginkan.
"Ya nggak tahu kita, mungkin, ini asumsi kita dengan ini kita yang lalu lah ya, karena memang di awal pun kita anggota dewan yang nggak diharapkan, ya gitu lah dianggap berbeda, barang kali itu," ungkapnya.
Sebab menurutnya, selama ini dia menunaikan hak dan kewajibannya di partai. Akan tetapi memang PKS memiliki otoritas untuk menentukan caleg nya.
"Karena secara normal kita itu berinteraksi baik, artinya hak dan kewajiban kita jalankan, terlepaslah cara pandang, ini kan otoritas pengurus sekarang menempatkan kita dicalegkan atau tidak dicalegkan," ucapnya.
Irwansyah menyebutkan jika saat ini masih mempertimbangkan apakah akan tetap maju sebagai caleg dari partai lain atau tidak. Sebab ada desakan dari konstituen yang memilih dia pada 2019 silam.
Irwansyah Pertimbangkan Maju Pemilu 2024 dari Luas PKS. Baca Halaman Berikutnya....
"Di awal saya selalu menyampaikan saya itu pengen purnabakti, tapi kita lihat perkembangan politik ke depan, semuanya serba memungkinkan, begitu, karena ada juga tawaran-tawaran untuk melanjutkan perjuangan, kita bicara dengan konstituen kita yang memilih kita di 2019 lalu memang ada desakan yang meminta kita maju lagi," sebutnya.
Para konstituen Irwansyah tersebut menginginkan dia tetap maju dari partai yang mengusung Anies Baswedan, seperti NasDem ataupun Demokrat. Selain itu, ada juga partai yang dari luar pengusung Anies yang meminta Irwansyah untuk bergabung dengan partainya, namun hingga saat ini, Irwansyah masih mempertimbangkan dan melihat realitas politik yang berkembang ke depan.
"Jadi begini, tentunya masukan dari bawah, jadi yang mengusung Anies Baswedan sebagai presiden kan ada tiga partai, nah arus bawah di grassroot ini masih menginginkan kita untuk main dengan platform yang sama yaitu memperjuangkan Anies Baswedan, tahulah partai apa saja itu kan? Biarpun dari partai politik yang lain kuat juga meminta kita," tutupnya.
Sebelumnya, DPD PKS Kota Medan tidak mendaftarkan satu anggota DPRD Medan yang tengah menjabat sebagai bakal calon anggota legislatif. Hal itu diketahui saat PKS mendaftarkan 50 nama bacaleg ke KPU Medan.
"Alhamdulillah, Partai Keadilan Sejahtera nomor urut 8 telah resmi mendaftar ke KPU Kota Medan dan kita mendaftarkan BCAD lengkap 50 orang," kata Ketua DPD PKS Medan Kasman M Lubis usai mendaftar di KPU Medan, Jumat (12/5/2023).
Dijelaskan Kasman komposisi 50 bacaleg yang didaftarkan terdiri dari 66 persen laki-laki dan 34 persen perempuan. Sedangkan dari keseluruhan, 26 persen di antaranya adalah kaum millenial.
Kemudian Kasman mengungkapkan jika dari tujuh anggota DPRD Medan dari PKS saat ini, ada yang tetap maju di DPRD Medan. Bahkan ada juga yang tidak lagi direkomendasikan PKS.
"Hari ini (Fraksi) PKS (DPRD) Kota Medan ada tujuh kursi, ada yang didaftarkan ke DPRD Medan, ada yang tidak dan ada juga yang maju ke DPRD provinsi," ungkapnya.
Simak Video "Video: KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT di Sumut"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)