Tak Diberi Rumah Dinas Lagi, Anggota DPR Bakal Dapat Tunjangan

Jejak Properti 2024

Tak Diberi Rumah Dinas Lagi, Anggota DPR Bakal Dapat Tunjangan

Sekar Aqillah Indraswari - detikProperti
Sabtu, 28 Des 2024 12:00 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar, meninjau rumah jabatan atau rumah dinas anggota DPR yang kini tak ditempati. Ada sejumlah kerusakan di rumah jabatan anggota DPR itu.
Rumah dinas DPR RI yang berada di Kalibata, Jakarta Selatan. Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Rumah dinas merupakan salah satu fasilitas yang pasti didapat oleh anggota DPR RI. Namun, anggota DPR RI periode 2024-2029, diumumkan tidak akan mendapat fasilitas tersebut. Sebagai gantinya, mereka akan mendapatkan uang tunjangan per bulan untuk kebutuhan tempat tinggalnya.

Dilansir dari detikNews, keputusan ini tertuang dalam Surat Setjen DPR RI dengan nomor B/733/RT.01/09/2024 yang diteken oleh Sekjen DPR RI Indra Iskandar per 25 September 2024. Surat tersebut diterima detikcom pada Kamis (3/10/2024) lalu.

"Anggota DPR RI periode 2024-2029 akan diberikan Tunjangan Perumahan dan tidak diberikan fasilitas Rumah Jabatan Anggota)," demikian bunyi isi surat itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terpisah, Indra menyampaikan saat surat tersebut diterbitkan besaran tunjangan belum ditetapkan. Pihaknya masih melakukan survei perumahan di sekitar gedung DPR RI dan masih memerlukan kajian lebih lanjut.

"Besarannya itu masih dikonsultasikan karena untuk mengasumsikan hunian atau rumah sewa di seputaran Senayan, Semanggi, dan Kebayoran itu untuk tipe-tipe 3 kamar itu harganya setelah disurvei masih fluktuatif dan variatif sehingga kita harus memastikan secara cermat supaya nggak ada masalah," kata Indra saat dihubungi.

ADVERTISEMENT

Alasan Anggota DPR RI Tak Lagi Dapat Rumah Dinas

Indra mengungkapkan alasan fasilitas rumah dinas ditiadakan adalah biaya perawatan yang besar dan tidak ekonomis. Ia menuturkan saat ini kondisi beberapa rumah dinas anggota DPR RI di Kalibata, Jakarta perlu perawatan.

"Adapun berkaitan dengan pengembalian tersebut yang pada intinya adalah bahwa rumah dinas tersebut memang sudah tidak ekonomis sebagai sebuah hunian. Di samping apa, sebagian besar itu kondisinya cukup parah," kata Indra saat jumpa pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (4/10/2024).

Tak jarang, ia mendengar ada anggota Dewan yang mengeluarkan dana pribadinya untuk memperbaiki kerusakan di rumah dinasnya.

Di luar biaya perawatan yang sudah tidak ekonomis, Indra tidak menampik bila ada hubungannya dengan perpindahan pemerintah ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun, ia menegaskan alasan utama anggota Dewan tidak mendapatkan rumah dinas karena dinilai sudah tidak ekonomis lagi.

"Nah, berkaitan dengan IKN saya kira di samping juga yang sudah tidak ekonomis dalam pemeliharaan rumah jabatan, saya kira salah satu pertimbangan memang ke depan karena kita juga punya proyeksi berkaitan juga dengan IKN," tutur Indra.

"Saya kira itu benar juga (lantaran IKN) sebagai sebuah pertimbangan, tapi pertimbangan utamanya adalah kita ingin yang lebih ekonomis ke depan seperti apa dalam pengelolaan keuangan di Dewan," tambahnya.

Uang Tunjangan Boleh Dipakai untuk Menyewa atau Membeli Rumah

Jika rumah dinas sifatnya hanya tempat tinggal pinjaman. Apabila anggota DPR RI mendapatkan uang tunjangan, dana tersebut bisa digunakan untuk menyewa atau membeli rumah.

"Tidak ada pertanggungjawaban, mereka diberikan terserah, mau untuk sewa rumah, mau untuk nyicil rumah silakan. Jadi tidak ada pertanggungjawaban terkait kontraktual dengan pihak ketiga," jelas saat jumpa pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (4/10/2024).

Nilai Perawatan Rumah Dinas DPR Per Bulan

Seperti yang disebut sebelumnya bahwa biaya perawatan rumah dinas tidak lagi ekonomis. Ternyata biaya perawatan yang dikeluarkan per tahun sebesar Rp 25 juta untuk satu rumah atau sekitar Rp 1,5-2 juta per bulan untuk satu rumah.

"Indeksnya selama ini per rumah indeksnya sekitar Rp 25 juta, indeksnya. Tapi kan itu subsidi silang, ada yang parah sekali, ada yang nggak parah segala macam, jadi kalau indeks Rp 25 juta, per bulan sekitar Rp 1,5-2 juta," kata Indra di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024).

Permasalahan kondisi rumah Anggota DPR bukan hanya karena tidak ditempati, tetapi lokasinya yang berdekatan dengan sungai dan adanya sampah.

"Meskipun rumah ditempati tikusnya di atas banyak, jadi bukan karena nggak ditempati, karena emang di sini lingkungan ada sampah, ada kali," ujarnya.

Lanjut ke halaman berikutnya...

Berapa Nilai Tunjangan yang Didapat Anggota DPR?

Indra mengatakan besaran uang tunjangan rumah yang akan diberikan kepada anggota DPR masih dalam pembahasan. Dalam proses ini, pihaknya akan melibatkan konsultan appraisal untuk menghitung besarannya.

"Makanya kami menggunakan konsultan appraisal untuk itu, dasar itulah yang nanti menjadikan kami untuk melakukan finalisasi yang akan kami laporkan kepada alat kelengkapan dewan yang namanya BURT setelah nanti terbentuk," ucapnya usai meninjau rumah dinas DPR di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024) silam.

Indra menyebutkan besaran tunjangan anggota DPR pasti akan berbeda dengan DPRD. Hal itu karena pihaknya mempertimbangkan biaya sewa rumah di daerah Jakarta dan sekitarnya.

"Pasti berbeda dengan kalau misalnya teman-teman mendengar di DPRD, provinsi atau kabupaten kota, uang perumahannya Rp 40 juta, Rp 50 juta gitu ya, tentu secara apple to apple kita juga harus memandang apakah Jakarta dengan tempat lain itu besaran properti, harga properti itu sama, sewanya," tuturnya.

Kriteria Rumah yang Bisa Disewa Anggota DPR RI

Tipe rumah yang bisa disewa anggota DPR RI belum ditetapkan. Namun Indra mengatakan pihaknya yang tengah melakukan survei harga rumah, berpatokan pada rumah berisi 3 kamar. Untuk lokasi rumah tempat mereka mereka melakukan survei harga berada di sekitar Senayan, Semanggi, maupun Kebayoran dan daerah Jabotabek lainnya.

Penetapan harga rumah tidak mematok pada harga tertinggi atau terendah dari harga rumah dari suatu kawasan. Diprioritaskan rumah tersebut layak huni.

Bagaimana Nasib Rumah Dinas DPR Usai Tak Ditempati?

Indra pernah mengungkapkan rumah dinas yang berada di Kalibata, Jakarta, akan dikembalikan ke negara. Sebab, rumah-rumah tersebut termasuk aset milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Sekretariat Negara (Setneg).

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban mengungkapkan akan ada pembicaraan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait rumah dinas.

"Mungkin dalam waktu dekat akan ada pembicaraan kali ya, kan mesti ada administratifnya," ujar Rionald seusai Serah Terima Barang Milik Negara (BMN) Kementerian PUPR di Gedung Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta pada Rabu (9/10/2024).

Ia mengungkapkan, Kemenkeu selaku pengelola akan menunggu proses ambil alih rumah dinas DPR tersebut. Apabila nantinya aset tersebut benar tidak akan dipakai dan diserahkan kepada pengelola, maka mereka akan menerimanya.


Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads