Round Up

Beda Sikap PDIP dan Demokrat Soal Tersangka Daftar Caleg

Nizar Aldi - detikSumut
Senin, 15 Mei 2023 09:06 WIB
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Medan -

Tahapan partai politik mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU Kota Medan sudah selesai. Ada yang menarik dalam proses pendaftaran tersebut, yakni sikap PDIP dan Partai Demokrat melihat bacaleg yang berstatus tersangka.

Partai Demokrat menonaktifkan Ketua PAC Medan Perjuangan, Nazmi Natsir dan mencoretnya sebagai bacaleg karena berstatus tersangka. Sedangkan PDIP Medan tetap mempertahankan bacaleg mereka yang berstatus tersangka, yakni Julius Raja.

Perbedaan sikap kedua partai ini menarik perhatian, sebab PDIP mempertahankan Julius Raja karena menurut mereka tidak ada peraturan KPU yang dilanggar. Sedangkan Demokrat menonaktifkan bahkan mencoret Nazmi dari bacaleg dengan dalih menunggu kepastian hukum.

PDIP Mempertahankan Julius Raja

DPC PDIP Kota Medan resmi mendaftarkan 50 bacalegnya ke KPU Medan pada Kamis (11/5/2023). Salah satunya, mantan Sekretaris Umum PSMS Medan, Julius Raja atau kerap disapa King yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan manajemen PSMS Medan.

King akan bertarung di Dapil 5 Kota Medan meliput Kecamatan Medan Sunggal, Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Maimun, Medan Polonia dan Medan Selayang. Ia mendapat nomor urut 11 dari 12 Bacaleg PDIP di Dapil tersebut.

Bendahara PDIP Medan, Boydo HK Panjaitan membenarkan jika mereka mendaftarkan Julius Raja sebagai caleg DPRD Medan.

"Iya ya, Julius Raja," kata Boydo HK Panjaitan saat dihubungi detikSumut, Kamis (11/5/2023).

PDIP, kata Boydo, sudah mengetahui jika Julius Raja merupakan tersangka. Namun menurutnya, hal itu tidak melanggar peraturan KPU.

"Iya (mengetahui Julius Raja tersangka), kalau dalam status seperti itu kan dalam peraturan PKPU kan belum termasuk," ucapnya.

Apalagi menurut Boydo, Julius Raja juga sudah mengurus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Termasuk surat keterangan dari pengadilan.

"Dia kan sudah melalui verifikasi SKCK, ada juga surat dari pengadilan kan, belum ada putusan pengadilan kan masih bisa dia menjadi caleg," tutupnya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...



Simak Video "Video Arahan Megawati di Bimtek PDIP: Partai Tetap Solid-Dukung Pemerintah"

(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork