Beda Sikap PDIP dan Demokrat Soal Tersangka Daftar Caleg

Round Up

Beda Sikap PDIP dan Demokrat Soal Tersangka Daftar Caleg

Nizar Aldi - detikSumut
Senin, 15 Mei 2023 09:06 WIB
Ilustrasi gedung KPU dan Pemilu serentak 2019
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Medan -

Tahapan partai politik mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU Kota Medan sudah selesai. Ada yang menarik dalam proses pendaftaran tersebut, yakni sikap PDIP dan Partai Demokrat melihat bacaleg yang berstatus tersangka.

Partai Demokrat menonaktifkan Ketua PAC Medan Perjuangan, Nazmi Natsir dan mencoretnya sebagai bacaleg karena berstatus tersangka. Sedangkan PDIP Medan tetap mempertahankan bacaleg mereka yang berstatus tersangka, yakni Julius Raja.

Perbedaan sikap kedua partai ini menarik perhatian, sebab PDIP mempertahankan Julius Raja karena menurut mereka tidak ada peraturan KPU yang dilanggar. Sedangkan Demokrat menonaktifkan bahkan mencoret Nazmi dari bacaleg dengan dalih menunggu kepastian hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PDIP Mempertahankan Julius Raja

DPC PDIP Kota Medan resmi mendaftarkan 50 bacalegnya ke KPU Medan pada Kamis (11/5/2023). Salah satunya, mantan Sekretaris Umum PSMS Medan, Julius Raja atau kerap disapa King yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan manajemen PSMS Medan.

King akan bertarung di Dapil 5 Kota Medan meliput Kecamatan Medan Sunggal, Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Maimun, Medan Polonia dan Medan Selayang. Ia mendapat nomor urut 11 dari 12 Bacaleg PDIP di Dapil tersebut.

ADVERTISEMENT

Bendahara PDIP Medan, Boydo HK Panjaitan membenarkan jika mereka mendaftarkan Julius Raja sebagai caleg DPRD Medan.

"Iya ya, Julius Raja," kata Boydo HK Panjaitan saat dihubungi detikSumut, Kamis (11/5/2023).

PDIP, kata Boydo, sudah mengetahui jika Julius Raja merupakan tersangka. Namun menurutnya, hal itu tidak melanggar peraturan KPU.

"Iya (mengetahui Julius Raja tersangka), kalau dalam status seperti itu kan dalam peraturan PKPU kan belum termasuk," ucapnya.

Apalagi menurut Boydo, Julius Raja juga sudah mengurus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Termasuk surat keterangan dari pengadilan.

"Dia kan sudah melalui verifikasi SKCK, ada juga surat dari pengadilan kan, belum ada putusan pengadilan kan masih bisa dia menjadi caleg," tutupnya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...

Demokrat Nonaktifkan dan Coret Nazmi

Ketua PAC Demokrat Medan Perjuangan, Nazmi Natsir Adnan ditetapkan jadi tersangka kasus penganiayaan. Nazmi diduga menganiaya Ellia (51), mantan mertuanya.

Kasus dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (18/1/2021) yang lalu, sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Manunggal, Kota Medan. Nazmi yang sudah bercerai dengan istrinya, mencoba membawa anaknya yang saat itu bersama mantan mertuanya.

Saat itu, Ellia mencoba mempertahankan cucunya yang saat itu dia gendong. Merasa terancam, Ellia langsung berteriak minta tolong sehingga membuat warga sekitar menyaksikan dan coba menghentikan aksi Nazmi. Lalu, Nazmi dan kawannya pergi meninggalkan lokasi.

"Akibatnya, korban menderita luka memar di lengan sebelah kiri dan paha kanan," sebut Pengacara Ellia, Baginda Lubiskepada detikSumut, Kamis (11/5/2023).

Berangkat dari peristiwa itu, ia membuat laporan ke Polsek Medan Area dengan nomor laporan: LP/51/I/2021/SPKT/Sektor Area perkara tindak pidana penganiayaan.

Kapolsek Medan Area Kompol Ali Irsan Hasibuan membenarkan bahwa Nazmi dilaporkan Ellia. Status Nazmi pun telah menjadi tersangka.

Ketua DPC Demokrat Medan, Iswanda Ramli mengaku baru mengetahui jika Nazmi berstatus tersangka. Ia pun mengatakan akan memastikan hal tersebut, mengingat Nazmi akan didaftarkan Demokrat sebagai Bacaleg.

Setelah memastikan dan membahas perihal tersebut, Iswanda mengatakan jika Nazmi telah mereka nonaktifkan sebagai Ketua PAC. Sembari menunggu kepastian hukum.

"Semalam kami sudah membicarakan soal itu. Keputusannya kita sudah menonaktifkan Nazmi sebagai Ketua PAC sembari menunggu proses hukum," kata Ketua DPC Partai Demokrat Kota Medan Iswanda Ramli kepada detikSumut, Jumat (12/5/2023).

Meski begitu pihaknya masih memegang asas praduga tidak bersalah. Sehingga, Nazmi akan kembali diaktifkan jika hasil keputusan pengadilan dianyatakan tidak bersalah.

Iswanda mengatakan Nazmi juga dicoret sebagai bakal calon anggota legislatif DPRD Kota Medan. Kini, pihaknya pun telah mendapatkan pengganti dari Nazmi.

"Nazmi sudah kita coret sebagai bacaleg DPRD Kota Medan dan kita ganti dengan Nazmi sudah kita ganti jadi Irza Wakil Kepala Bappilu Kota Medan," ungkapnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Hasto 'Keberatan' saat Angkat Berkas Tuntutan Setebal 1.300 Lembar"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)


Hide Ads