Guru di Cirebon Dipecat gegara Panggil Ridwan Kamil dengan Sebutan 'Maneh'

Jawa Barat

Guru di Cirebon Dipecat gegara Panggil Ridwan Kamil dengan Sebutan 'Maneh'

Tim detikJabar - detikSumut
Rabu, 15 Mar 2023 16:44 WIB
Muhammad Sabil, guru di Cirebon yang dipecat usai kritik Ridwan Kamil
Muhammad Sabil, guru di Cirebon yang dipecat usai kritik Ridwan Kamil. (Foto: Ony Syahroni)

Respons Ridwan Kamil

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil buka suara terkait polemik itu. Dia menegaskan, pada dasarnya dia memperbolehkan siapa saja berkomentar dan mengkritiknya, asalkan dengan bahasa yang sopan.

"Saya tidak melakukan apa-apa yah. Mungkin ada yang melaporkan atau gimana. Pada dasarnya kritik boleh-boleh aja, saya kan selalu menjawab. Kalau kritik boleh, kalau tidak sopan ya harus sopan. Itu saja," kata Ridwan Kamil.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kunjungan kerja ke Waduk Darma, Kabupaten Kuningan, Rabu (15/3/2023).Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kunjungan kerja ke Waduk Darma, Kabupaten Kuningan, Rabu (15/3/2023). (Foto: Fathnur Rohman/detikJabar)

Emil tidak tahu tindakan atau sanksi seperti apa yang diberikan pihak sekolah kepada guru tersebut. Mengingat, hal itu di luar kewenangannya. Kendati begitu, Emil menyarankan cukup diberikan teguran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa sekolahnya melakukan sebuah tindakan, itu di luar kewenangan saya. Baiknya sih ditegur saja," ucapnya.

Saat disinggung mengenai komentar guru tersebut disematkan Ridwan Kamil, Emil mengaku hal tersebut sebagai bentuk edukasi.

ADVERTISEMENT

"Kalau saya nge-pin itu saya sedang mengedukasi kepada orang-orang yang kadang-kadang komennya tidak pakai fakta," kata dia.

Tujuan edukasi tersebut, kata Emil, agar komentar semacam itu tidak ditiru oleh orang lain. "Saya tanya ke Akang, kita mengizinkan enggak orang berkata kasar, misalkan gitu, kan nggak. Nantikan ditiru, makannya diedukasi," ujar Emil.

Emil menegaskan saat seseorang berkomunikasi memakai bahasa Sunda sebaiknya melihat kembali undak-usuk atau aturan dalam bahasa tersebut.



Simak Video "Video: Laporan RK ke Lisa Mariana Naik ke Tahap Penyidikan"
[Gambas:Video 20detik]

(dpw/dpw)


Hide Ads