Tersangka pencabulan 17 anak di Jambi, Yunita Sari (20), membuat laporan ke polisi dan mengaku sebagai korban pemerkosaan oleh 8 anak. Ini barang bukti yang dibawa.
Dalam laporannya itu, Yunita membawa bukti baju dan cairan sperma yang milik salah satu anak yang diduga memperkosanya.
"Barang buktinya (yang dibawa pelapor) yaitu baju dan sperma," kata Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro kepada detikSumut, Jumat (10/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut pihak Yunita, sperma tersebut milik salah satu terlapor. Saat ini barang bukti berupa sperma tersebut masih diuji laboratorium forensik.
"Sperma itu sedang kita uji di labfor. Sperma itu milik salah satu terlapor," jelasnya.
Afrito juga mengatakan hingga saat ini pihaknya melalui Unit PPA Polresta Jambi masih mengumpulkan barang bukti lainnya. Selain memproses laporan dugaan pemerkosaan terhadap Yunita, polisi juga menyelidiki kasus pencabulan 17 anak yang dilaporkan orang tua korban dengan tersangka Yunita Sari.
"Kita masih menunggu hasil visum dan hasil labfor terhadap bukti yang ada," tuturnya.
Selain bukti-bukti yang telah diserahkan ke polisi, kuasa hukum Yunita Sari (20) juga menyebutkan, terhadap sejumlah luka ditubuh Yunita yang diduga akibat pemerkosaan yang dilakukan oleh 8 anak.
"Kami ada foto bukti, bahwa di tangan kiri dan kanan Yunita ada luka cengkeraman di tangan dan di badannya," ungkap Alendra, pengacara Yunita Sari, Jumat (10/2/2023).
Ia juga menyebutk, luka itu telah divisum oleh penyidik PPA Polresta Jambi. Menurutnya, pemerkosaan itu terjadi saat Yunita sedang menyapu di rumahnya. Tiba-tiba, ada 8 anak-anak yang mendorong Yunita masuk ke dalam kamar.
"Dia disekap dan diperkosa. Saat didorong oleh 8 anak, dia terlentang dan posisinya di atas tempat tidur. Dia diperkosa secara bergantian," kata Alendra.
(nkm/nkm)