Yunita Sari (20) yang kini menjadi tersangka pencabulan 17 anak di Jambi juga membuat laporan karena merasa dirinya yang menjadi korban pemerkosaan 8 anak. Dalam laporannya itu, Yunita membawa bukti baju dan cairan sperma yang milik salah satu anak yang diduga memperkosanya.
"Barang buktinya (yang dibawa pelapor) yaitu baju dan sperma," kata Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro, Jumat (10/2/2023).
Menurut keterangan pelapor, kata Afrito, seperma itu milik salah satu terlapor. Hingga saat ini sperma tersebut masih diuji laboratorium forensik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sperma itu sedang kita uji di labfor. Sperma itu milik salah satu terlapor," jelasnya.
Afrito mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya melalui Unit PPA Polresta Jambi masih mengumpulkan barang bukti lainnya dalam kasus tersebut. Laporan oleh Yunita itu saat ini masih berproses seiring dengan berjalannya kasus pencabulan yang dilaporkan di Polda Jambi.
"Kita masih menunggu hasil visum dan hasil labfor terhadap bukti yang ada," tuturnya.
Sebelumnya, kuasa hukum tersangka pencabulan 17 anak di Jambi Yunita Sari (20) buka suara. Dalam laporannya ke polisi terkait dugaan pemerkosaan, Yunita menunjukkan sejumlah luka cakar di tubuhnya.
"Kami ada foto bukti, bahwa di tangan kiri dan kanan Yunita ada luka cengkeraman di tangan dan di badannya," ungkap Alendra, pengacara Yunita Sari, Jumat (10/2/2023).
Luka itu diyakini sebagai bukti Yunita diperkosa oleh 8 anak sebagaimana pengakuannya. Bahkan saat ini, kata Alendra, luka itu telah divisum oleh penyidik PPA Polresta Jambi.
Alendra menceritakan, dugaan pemerkosaan itu terjadi ketika kliennya sedang menyapu di rumahnya. Tiba-tiba, ada 8 anak-anak yang mendorong Yunita masuk ke dalam kamar.
"Dia disekap dan diperkosa. Saat didorong oleh 8 anak, dia terlentang dan posisinya di atas tempat tidur. Dia diperkosa secara bergantian," kata Alendra.
Saat ini, Alendra dan tim pengacaranya sedang mengumpulkan bukti-bukti lain yang meyakini bahwa kliennya tersebut diperkosa, bukan mencabuli 8 anak tersebut sebagaimana laporan orangtua anak-anak itu.
Sampai saat ini, kata Alendra, laporan kliennya di Polresta Jambi masih terus berproses meski Yunita sudah jadi tersangka dan ditahan atas pencabulan 17 anak.
"Kami juga ada bukti saksi yang melihat kejadian itu," jelasnya
"Saat ini kondisinya baik, keluarga juga sudah menjenguknya (di RSJ Jambi)," sebutnya.
(afb/afb)