Pengacara Ungkap Kondisi Terkini Yunita Sari di RSJ: Kerap Minta Tolong

Jambi

Pengacara Ungkap Kondisi Terkini Yunita Sari di RSJ: Kerap Minta Tolong

Ferdi Almunanda - detikSumut
Jumat, 10 Feb 2023 20:13 WIB
Alendra, Pengacara Yunita Sari, tersangka pencabulan 17 anak di Jambi (Dimas Sanjaya/detikSumut)
Alendra, Pengacara Yunita Sari, tersangka pencabulan 17 anak di Jambi (Dimas Sanjaya/detikSumut)
Jambi -

Alendra, Kuasa hukum wanita tersangka pencabulan 17 anak di Jambi Yunita Sari mengungkap kondisi terkini kliennya selama masa observasi di rumah sakit jiwa (RSJ). Tersangka disebut kerap minta tolong dan menyangkal dirinya melakukan tindak pencabulan.

"Jadi YS ini, klien saya ini, selalu ngomong selama dia diobservasi di RSJ, saya selalu jenguk dan menanyai kondisinya. Lalu di ruangan observasi itu YS ini selalu minta tolong, dia bilang ke saya, 'Pak tolong saya, saya ini korban kenapa saya di penjara," kata Alendra sambil menirukan perkataan Yunita Sari ketika dihubungi, Jumat (10/2/2023).

Yunita Sari kini sudah ditetapkan tersangka oleh polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap 17 anak. Namun Yunita masih terus menyangkal dan menyebut dirinya justru korban pemerkosaan dari 8 anak laki-laki yang mengaku sebagai korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama diobservasi di RSJ, lanjut Alendra, Yunita juga tidak pernah sama sekali menunjukkan emosi yang memuncak. Dia disebut dalam kondisi stabil dan kondisi berpikiran waras pada umumnya.

"Saya ini selalu memantau kondisi klien saya ya, dia itu selalu saya pantau keadaannya, tadi pagi pun saya juga ke sana melihat kondisinya, dan dia baik-baik saja, kondisi stabil, dan saya merasa kejiwaannya tidak terganggu, tetapi dia hanya merasa kecewa saja kenapa bisa dituduh seperti itu, tetapi intinya kondisi YS stabil lah," ujar Alendra.

ADVERTISEMENT

Alendra juga menyampaikan, selama diobservasi di RSJ, YS juga kerap menanyakan kondisi anaknya yang mana kini berusia 10 bulan. YS juga mengaku selalu rindu dengan anaknya yang juga masih dalam membutuhkan ASI darinya.

"Sekarang ini kan buat anak nya YS ini dirawat langsung oleh kakak kandungnya dia. Apalagi anaknya juga masih berusia 8 bulan juga ya, jadi kalau YS merasa rindu terhadap anaknya lalu jika ingin menyusui anaknya dia minta kakaknya mengantarkan langsung anaknya itu buat disusui olehnya karena kan kebutuhan ASI anaknya ini masih tetap dipenuhi YS," ucap Alendra.

Alendra juga menyebutkan saat ini dirinya sebagai kuasa hukum YS masih fokus dalam laporan yang dilayangkan YS ke polisi terkait tindakan pemerkosaan yang dialaminya.

"Sekarang ini kami tidak fokus ke yang lain dulu ya. Kami sekarang masih fokus ke soal pemerkosaan yang dialami klien saya. Apalagi waktu itu klien saya bercerita dia diperkosa oleh 8 anak yang usianya 9 sampai 15 tahun dengan cara dipegang tangannya, mulutnya dimasukkan alat kelamin anak, terus dipaksa berhubungan layak suami istri. Itu yang sedang kami fokuskan," terang Alendra.

Sejauh ini, kasus pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur di Jambi masih didalami oleh polisi. Yunita Sari yang mengaku sebagai korban pemerkosaan kini ditetapkan tersangka oleh polisi karena diduga telah mencabuli anak di bawah umur sebanyak 17 orang.

Yunita juga sudah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Jambi untuk dilakukan observasi. Tindakan observasi ini sebagai bentuk ingin memastikan kondisi kejiwaan Yunita.

Artikel menarik lainnya baca di Google News.




(nkm/nkm)


Hide Ads