PKS-Gerindra Ungkap Perubahan Dapil Pemilu di Medan Tak Proporsional

PKS-Gerindra Ungkap Perubahan Dapil Pemilu di Medan Tak Proporsional

Nizar Aldi - detikSumut
Kamis, 09 Feb 2023 10:03 WIB
Ilustrasi Pemilih dalam Pemilu
Ilustrasi (Fuad Hasim/detikcom)
Medan -

PKS dan Partai Gerindra protes dengan keputusan KPU RI yang merubah daerah pemilihan untuk Pemilu 2024 di Medan karena dianggap tidak proporsional. PKS pun dengan tegas meminta KPU untuk mengkaji ulang keputusan tersebut.

Sekretaris DPD PKS Medan, Rudiawan Sitorus menyebutkan pemerataan jumlah kursi per dapil dapat mempengaruhi fungsi legislatif dalam memaksimalkan penyerapan aspirasi masyarakat.

"Perubahan komposisi kursi seharusnya dibuat berdasarkan pemerataan kursi, sehingga fungsi legislatif bisa maksimal menyerap aspirasi masyarakat, perubahan dapil yang ada di Kota Medan menurut saya secara komposisi tidak seimbang, karena ada satu dapil yang kursinya tujuh, sementara dapil yang lain ada 12 ada yang sembilan," ujarnya, Kamis (9/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan penetapan dapil baru ini, Rudiawan menilai kurang merata dalam alokasi kursi per dapilnya. Sehingga dengan perbedaan signifikan jumlah kursi tersebut, dapil yang baru ini dianggap tidak sesuai dengan prinsip Pemilu itu sendiri.

"Jadi dari komposisi kursi per dapil, ini tidak seimbang dan ini menurut saya kurang efektif, kurang baik lah untuk pemerataan dapil. Kalau perbedaannya satu dua kursi itu tidak masalah ya, tapi ini perbedaannya sampai lima kursi antara dapil yang satu sama dapil yang lain," tuturnya.

ADVERTISEMENT

"Maka kalau ada kursi yang terlalu kecil, sampai lima kursi pembedanya nah itu berarti tidak masuk kepada prinsip daripada Pemilu itu sendiri, yaitu jujur, adil, proporsional, dan demokratis," imbuhnya.

PKS sendiri kata Rudiawan akan melakukan rapat internal dalam waktu dekat, salah satu pembahasannya adalah penetapan dapil baru ini. Rudiawan juga meminta KPU agar meninjau ulang penetapan dapil tersebut.

"Dalam waktu dekat ini PKS Medan akan melakukan rapat di internal DPD PKS dan akan membahas salah satu topik pembahasannya adalah tentang dapil yang sudah diumumkan sama KPU, pesan kita ke KPU untuk meninjau ulang komposisi kursi yang ada," ujarnya.

Gerindra Medan Akan Surati KPU RI. Baca Halaman Berikutnya...

Ketua DPC Gerindra Medan, Ihwan Ritonga sependapat dengan PKS dan PDIP. Ia menilai penetapan dapil tersebut kurang proporsional dari segi alokasi kursi per dapilnya.

"Kita melihat belum proporsional (penetapan jumlah) kursi, apalagi di dapil satu ada pengurangan satu kursi, yang (awalnya) delapan kursi malah menjadi tujuh, padahal masih ada dapil lain yang 12 kursi," kata Ihwan Ritonga.

Dia tidak tahu apa yang menjadi bahan pertimbangan KPU sehingga menetapkan dapil tersebut. Gerindra juga kata Ihwan berencana akan menyurati KPU terkait penetapan dapil ini.

"Saya tidak tahu analisa apa yang dipakai KPU terkait hal ini, nanti pun mungkin akan kita buat langkah ke sana (menyurati KPU untuk mempertanyakan penetapan dapil baru ini)," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Koordinator Divisi Teknis KPU Medan, M Rinaldi Khair menjelaskan perubahan dapil untuk Pemilu 2024 di Medan berdasarkan P-KPU No 2023 tentang dapil dan alokasi kursi DPR, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota.

"(P-KPU) ditandatangani 6 Februari 2023," ungkapnya.

Artikel menarik detikSumut lainnya bisa dibaca di Google News.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Heboh Oknum Polisi Palak Pemotor Wanita, Ini Kata Polrestabes Medan"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)


Hide Ads