Dapil Pemilu 2024 di Medan Berubah, Ini Rinciannya

Dapil Pemilu 2024 di Medan Berubah, Ini Rinciannya

Nizar Aldi - detikSumut
Selasa, 07 Feb 2023 19:05 WIB
Ilustrasi Pemilu
Ilustrasi (detikcom/Jhoni Hutapea)
Medan -

KPU RI telah menetapkan daerah pemilihan (dapil) Pemilu 2024 untuk Kota Medan. Ada pergeseran kecamatan di masing-masing dapil, pergeseran itu membuat alokasi kursi menjadi berubah.

Koordinator Divisi Teknis KPU Medan, M Rinaldi Khair, mengatakan meski dapil berubah, jumlah untuk DPRD Medan tetap 50 kursi.

"Ya, ada perubahan. Jumlah kursi tetap 50," ujar Rinaldi ketika dikonfirmasi, Selasa (7/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rinaldi menjelaskan perubahan dapil untuk Pemilu 2024 di Medan berdasarkan P-KPU No 2023 tentang dapil dan alokasi kursi DPR, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota.

"(P-KPU) ditandatangani 6 Februari 2023," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Berikut Dapil Pemilu 2024 di Medan

Dapil 1 (Alokasi 7 Kursi)

  1. Kecamatan Medan Helvetia
  2. Kecamatan Medan Barat
  3. Kecamatan Medan Baru
  4. Kecamatan Medan Petisah

Dapil 2 (Alokasi 9 Kursi)

  1. Kecamatan Medan Belawan
  2. Kecamatan Medan Marelan
  3. Kecamatan Medan Labuhan

Dapil 3 (Alokasi 12 Kursi)

  1. Kecamatan Medan Deli
  2. Kecamatan Medan Tembung
  3. Kecamatan Medan Perjuangan
  4. Kecamatan Medan Timur

Dapil 4 (Alokasi 10 Kursi)

  1. Kecamatan Medan Kota
  2. Kecamatan Medan Denai
  3. Kecamatan Medan Amplas
  4. Kecamatan Medan Area

Dapil 5 (Alokasi 12 Kursi)

  1. Kecamatan Medan Sunggal
  2. Kecamatan Medan Tuntungan
  3. Kecamatan Medan Johor
  4. Kecamatan Medan Maimun
  5. Kecamatan Medan Polonia
  6. Kecamatan Medan Selayang

Dapil Pemilu 2019 di Medan

Dapil I (Alokasi 8 kursi)

  1. Kecamatan Medan Barat
  2. Kecamatan Medan Baru,
  3. Kecamatan Medan Helvetia,
  4. Kecamatan Medan Petisah.

Dapil 2 (12 kursi)

  1. Kecamatan Medan Belawan
  2. Kecamatan Medan Deli
  3. Kecamatan Medan Labuhan
  4. Kecamatan Medan Marelan

Dapil 3 (Alokasi 8 kursi)

  1. Kecamatan Medan Perjuangan
  2. Kecamatan Medan Tembung
  3. Kecamatan Medan Timur

Dapil 4 (Alokasi 10 kursi)

  1. Kecamatan Medan Amplas
  2. Kecamatan Medan Area
  3. Kecamatan Medan Denai
  4. Kecamatan Medan Kota

Dapil 5 (Alokasi 12 kursi)

  1. Kecamatan Medan Johor
  2. Kecamatan Medan Maimun
  3. Kecamatan Medan Polonia
  4. Kecamatan Medan Selayang
  5. Kecamatan Medan Sunggal
  6. Kecamatan Medan Tuntungan

Artikel menarik detikSumut lainnya baca di Google News.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads