Massa dari kalangan buruh melakukan aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat. Mereka menolak Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang disahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Massa tiba di Patung Kuda Arjuna Wijaya pukul 10.35 WIB, Sabtu (14/1/2022), dari arah Jalan Medan Merdeka Selatan.
Kedatangan massa tersebut sempat membuat Lalu lintas setempat tersendat. Massa juga berkumpul di sekitar bundaran Patung Kuda sambil membawa spanduk protes.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Cabut Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Cipta kerja," demikian tertulis dalam spanduk protes.
Sejumlah petugas kepolisian juga tampak mengawal aksi tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Partai Buruh menyampaikan akan melakukan demonstrasi di depan Istana Kepresidenan Jakarta. Mereka menolak pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
"Partai Buruh akan melakukan aksi unjuk rasa puluhan ribu buruh di Istana Merdeka pada tanggal 14 Januari 2022," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam keterangan tertulis.
Setidaknya ada 9 poin tuntutan buruh dalam aksi tersebut. Di antaranya soal upah minimum, pesangon, jam kerja, hingga cuti.
"Isu utama yang akan disuarakan dalam aksi tersebut adalah menolak isi Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Setidaknya ada 9 poin yang ditolak kalangan buruh, yaitu terkait dengan permasalahan upah minimum, outsourcing, pesangon, karyawan kontrak, cuti, jam kerja, tenaga kerja asing, PHK, hingga sanksi pidana yang dihilangkan," tuturnya.
Baca juga: Validasi NIK Jadi NPWP di Sumut Masih Rendah |