Round Up

Irwandi Yusuf Tetap Berpolitik Meski Tak Punya Hak Politik

Tim detikSumut - detikSumut
Senin, 31 Okt 2022 10:33 WIB
Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf (Foto: Ari Saputra)
Banda Aceh -

Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf tetap akan aktif di dunia politik usai bebas dari penjara. Irwandi akan tetap memimpin Partai Nangroe Aceh (PNA).

Hak politik Irwandi Yusuf sendiri dicabut selama lima tahun. "Hak politik saya (untuk) dipilih dicabut lima tahun sejak keluar (penjara)," kata Irwandi saat ditemui di ruang VIP Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, Minggu (30/10/2022).

Irwandi mengaku akan tetap menggerakkan mesin partai dan melakukan kerja politi di PNA. "(Tetap) aktif di PNA. Waktu ada rapat bisa," jelas Irwandi.

Irwandi tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda didampingi istrinya Steffy Burase dan mantan staf khusus Hendri Yuzal. Irwandi disambut sejumlah kader PNA dan di peusijeuk.

Pria akrab disapa BW itu meninggalkan bandara dengan mobil yang dipasangi bendera PNA di depannya. Irwandi tak lama bertemu kader PNA yang menunggu di bandara.

Irwandi Yusuf bebas dari penjara Sukamiskin, Jawa Barat. Eks Gubernur Aceh yang tersandung persoalan korupsi itu bisa menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman empat tahun penjara dari vonis tujuh tahun.

Irawandi bisa bebas karena mendapat pembebasan bersyarat. "Infonya dapat pembebasan bersyarat. Saya belum dapat info langsung dari BW. Tapi baru dikabarkan sama istrinya Steffy," kata Kuasa Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nanggroe Aceh (PNA) Haspan Yusuf Ritonga saat dimintai konfirmasi detikSumut, Selasa (25/10/2022).

BW adalah sapaan akrab Irwandi yakni Bang Wandi. Sementara PNA merupakan partai lokal yang dipimpin Irwandi.



Simak Video "Video: Korban Banjir Aceh Tamiang Terima Dana Tunggu Hunian Rp 1,8 Juta"

(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork