Anggota DPRA Minta Mualem Permanenkan Dana Jaminan Kesehatan Aceh

Aceh

Anggota DPRA Minta Mualem Permanenkan Dana Jaminan Kesehatan Aceh

Agus Setyadi - detikSumut
Senin, 22 Jun 2026 18:19 WIB
Anggota DPR Aceh Irpannusir. (Screenshot live YouTube)
Foto: Anggota DPR Aceh Irpannusir. (Screenshot live YouTube)
Banda Aceh -

Anggota DPR Aceh Irpannusir meminta Gubernur Aceh Muzakir Manaf mempermanenkan dana untuk Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Tujuannya agar anggaran tersebut tidak lagi diganggu untuk kegiatan lain.

"Bahwa menyangkut tentang JKA itu, sama sekali tidak boleh diganggu dan tidak boleh terganggu. Dari 2008-2026, anggaran untuk Aceh ini sekitar Rp112 triliun lebih. Tapi yang betul-betul dinikmati oleh masyarakat Aceh Adalah JKA," kata Irpannusir dalam rapat paripurna di DPR Aceh, Senin (22/6/2026).

Rapat paripurna terkait Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2025 itu dihadiri Mualem. Dalam interupsinya, politikus PAN itu menyinggung penundaan pembayaran uang JKA Rp 400 miliar yang terjadi pada 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penundaan itu menyebabkan terjadi kehebohan sehingga harus dibayarkan saat anggaran perubahan. Kejadian hampir serupa kembali terjadi pada awal 2026 saat Pemerintah Aceh menyatakan menghentikan pembayaran iuran warga desil 8-10.

ADVERTISEMENT

Evaluasi yang dilakukan Pemerintah Aceh lewat Peraturan Gubernur itu menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. Mahasiswa melakukan demonstrasi beberapa kali hingga terjadi kericuhan. Belakangan pemerintah mencabut Pergub itu.

Irpannusir menyarankan Pemerintah Aceh mencari solusi agar anggaran JKA sebesar Rp 800 miliar hingga Rp 1 triliun diabadikan dalam satu skema. Anggaran itu disebut tidak boleh diganggu dan terganggu karena menjadi hak dasar masyarakat.

"Sehingga, siapapun gubernur Aceh ke depan anggaran tersebut tidak bisa diganggu gugat lagi. Jika memungkinkan, dulu Gubernur Irwandi Yusuf sudah mempermanenkan dana JKA itu, alangkah lebih baiknya di periode Mualem ini anggaran JKA dipermanenkan sehingga sampai kiamat anggaran JKA tidak terganggu dan diganggu oleh siapapun," ujar Irpannusir.




(agse/mjy)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads