Kantor Cabang Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Pekanbaru, Riau akhirnya tutup. Aktivitas dihentikan setelah izin pengumpulan uang dan barang (PUB) ACT dicabut Kementerian Sosial (Kemensos).
Pantauan detikSumut, Jumat (8/7/2022) terlihat kantor ACT di Jalan HR Soebrantas sudah ditutup. Kantor ditutup sejak pukul 11.30 WIB tadi jelang salat Jumat.
Selain ditutup, ada pula selembar surat di pasang di depan kantor. Isinya terkait penutupan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kantor ini ditutup tadi sebelum jumatan. Jadi sebelum Jumat mereka masih ada aktivitas, pas mau salat Jumat ditutup semua dan ternyata sudah ada kertas pengumuman itu," terang juru parkir di lokasi.
Baca juga: Kantor ACT Sumut Ditutup! |
Tutupnya kantor membuat aktivitas ACT berhenti. Bahkan sejak ada pengumuman izin dicabut hanya ada pegawai saja ke kantor tersebut.
"Sejak izin dicabut di pusat sudah sepi ini. Biasa banyak mahasiswa sama relawan datang, ini sudah tutup," katanya.
Branch Manager ACT Riau, Rahmat Hidayat membenarkan penutupan. Kantor ditutup hingga ada keputusan dari pusat.
"Iya kantor ditutup hari ini. Sampai nanti ada keputusan dari pusat," kata Rahmat.
Baca juga: ACT Terkejut Izin Dicabut Kemensos |
(ras/dpw)