
Eks Ketua Pembina ACT Dituntut 4 Tahun Bui di Kasus Tilap Dana Donasi
Mantan Ketua Dewan Pembina Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Novariyadi Imam dituntut 4 tahun penjara.
Mantan Ketua Dewan Pembina Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Novariyadi Imam dituntut 4 tahun penjara.
Eks bos ACT sudah mencoba meminta belas kasihan hakim dengan pleidoi yang membawa-bawa jumlah anak yang harus dia hidupi. Namun pembelaan itu tak mempan.
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) periode 2019-2022 Ibnu Khajar divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan hukuman 3 tahun penjara.
Mantan Vice President Operational Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Hariyana Hermain divonis 3 tahun penjara.
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar divonis bersalah menggelapkan dana donasi dari Boeing untuk keluarga korban Lion Air JT 610.
Mantan Presiden ACT dijatuhi vonis 3 tahun 6 bulan oleh majelis hakim. Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut 4 tahun penjara.
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin divonis 3 tahun 6 bulan penjara. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut 4 tahun penjara.
Hal yang memberatkan vonis eks Presiden ACT Ahyudin itu perbuatan terdakwa dianggap meresahkan masyarakat luas, khususnya ahli waris.
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin divonis bersalah dalam kasus penggelapan donasi dari Boeing.
Mantan Presiden ACT Ibnu Khajar akan menjalani sidang vonis kasus penggelapan dana donasi dari Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan Lion Air 610, hari ini.