Briptu Suci Darma mengklaim punya bukti suaminya Damsir Khalik masih berhubungan dengan W setelah menikah dengannya. Bukti itu merupakan booking-an kamar salah satu hotel di Palembang, Sumatera Selatan.
"Tanggal 11 April dia (Damsir) masih berani bertemu W di Amaris (hotel di Palembang). Dia booking satu kamar hotel, buktinya juga ada," ujar Suci kepada detikSumut, Kamis (19/5/2022).
Sebelum mendapati bukti itu, Suci mengaku berupaya mendatangi Damsir ke Kayu Agung. "Tanggal 9 April saya datangi Damsir di Kayu Agung (OKI), di sana dia hanya diam. Tidak ada dia minta maaf atau apa, dia hanya mengakui jika anak itu memang anaknya," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal senada disampaikan Eka Arisanti, kerabat Briptu Suci Darma. Eka menyebut setelah Damsir menikahi Suci November 2021 lalu, antara Damsir dan W, ASN di Pemkab OKI itu memang masih menjalin hubungan. Oleh karena itu, Briptu Suci kesal sehingga membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Masih ada (Damsir dan W berhubungan). Iya (bisa dibuktikan) dari dia (Damsir) chating, dia waktu kami pulang kampung ke tempat nenek saya dari bapak, itu kan sempat dia mengirim (W) video ucapan ulang tahun. Bukti-buktinya ada semua, bukti dia ngirimin video lagu untuk W itu ulang tahun," kata Eka.
Disamping itu, Eka pun menyesalkan dalam pemberitaan yang berbedar bahwa W sama sekali tidak ada mengakui jika perselingkuhan hingga memiliki anak dengan Damsir itu bukanlah kesalahan besar, terlebih status mereka yang sama-sama ASN. Bahkan, tak ada kata maaf langsung dari W yang terlontar ke Suci.
"Yang namanya terlapor, pasti nyarilah sebisa mungkin penyangkalan (bela diri) dia ya. Iya, kita dari keluarga menyesalkan dan menyayangkan (tidak adanya rasa bersalah dan upaya meminta maaf dari W)," jelasnya.
Sebelumnya, wanita yang dituduh selingkuhan dari suami Briptu Suci Darma (25), W, akhirnya buka suara. Lewat pengacaranya, wanita itu mengakui hubungan terlarang yang kini jadi sorotan.
Pengacara dari W, Hafiz Pankoulus menilai semua disampaikan Briptu Suci di media sosial tak benar. Namun terkait hubungan asmara Winda dengan Damsir dibenarkan.
"Kami klarifikasi bahwa hubungan asmara antara klien kami dengan saudara DKM terjadi jauh sebelum pernikahan antara saudari SD dengan saudara DKM. Di mana pernikahan antara saudari SD dengan saudara DKM terjadi sekitar 21 November 2021," kata Hafiz dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (14/5/2022).
Sedangkan hubungan asmara W dan Damsir disebut telah berakhir pada Juli 2021. Itu artinya hubungan asmara Winda dan Damsir telah berakhir empat bulan sebelum pernikahan dengan Briptu Suci.
"Sedangkan hubungan asmara antara klien kami dengan saudara DKM telah berakhir sekitar Juli 2021. Sehingga bagaimana mungkin hubungan yang telah berakhir jauh sebelum pernikahan antara saudari SD dengan saudara DKM dapat dianggap telah menyelingkuhi saudari SD dari pernikahannya yang sah dengan saudara DKM," kata Hafiz.
Hafiz menyebut viralnya cerita 'Layangan Putus versi ASN' tidak tepat. Sebab, cerita itu belum dapat dibuktikan kebenarannya secara hukum dan dinilai merugikan pihak keluarga W hingga anaknya.
"Kami sangat menyesalkan perbuatan SD yang notabanenya penegak hukum yang harusnya paham betul mekanisme hukum yang harus ditempuh, bukan malah melakukan tindakan-tindakan yang sangat potensial merugikan seluruh keluarga besar klien kami baik moril maupun materil," tutur Hafiz.
"Kami memahami psikologis dari SD tentunya sangat terpukul dengan timbulnya permasalahan ini,namun tidak dibenarkan juga secara hukum untuk melakukan tindak di luar koridor hukum yang dapat dianggap tindakan a moral dari seorang polwan aktif yang seolah-olah tak mengerti mekanisme dan aturan yang ada," sambungnya.
(astj/astj)