Polisi terus mengusut laporan Briptu Suci Darma terhadap suaminya Damsir Khalik dan wanita inisial W. Polisi pun menyita dua unit HP dan sim card milik W, wanita yang diduga menjadi selingkuhan eks Kasubbag Protokol Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Selain itu untuk pengembangan penyidikan polisi juga menyita rekaman cctv salah satu hotel di Palembang berikut billnya.
Perihal penyitaan rekaman cctv dan HP milik W dibenarkan oleh Kasubbid Penmas Polda Sumsel AKBP Erlangga. " Iya itu benar (penyitaan)," ujar Erlangga saat dikonfirmasi detikSumut, Kamis (19/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, kata dia, sebanyak 16 orang saksi juga telah di mintai keterangan dalam mengungkap laporan tersebut.
"Untuk jelasnya silahkan konfirmasi langsung ke Dirreskrimum ataupun Wadirreskrimum," kata Erlangga.
Pengacara W, Hafiz membenarkan ponsel milik kliennya diambil oleh polisi. "Kalau hp bu Winda (W) dititip, hp itu ada dua unit dititip, karena statusnya masih penyelidikan kan ya, berita acara penitipannya ada. (Untuk rekaman cctv hotel) kita tidak tahu, karena memang waktu hari Selasa kemarin memang banyak dari saksi-saksi yang datang, kayaknya ada yang dari hotel juga, tapi ngak tahu dari hotel mana," terang Hafiz.
Kata dia kliennya diperiksa polisi untuk kedua kalinya pada Selasa (17/5). "Sudah ada BAP (pemeriksaan) tambahan hari Selasa (17/5) kemarin, ada sembilan pertanyaan. Hari Selasa kemarin juga banyak saksi-saksi yang datang," katanya.
(astj/astj)