detikUpdate
Video: Kejati Sita Aset Rp 38,5 M Milik Eks Gubernur Lampung Arinal
Jumat, 05 Sep 2025 10:52 WIB
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyita sejumlah aset milik mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Total aset yang disita senilai Rp 38,5 miliar.
Diketahui Arinal terlibat kasus korupsi pengelolaan dana participating interest (PI) 10% pada Wilayah Kerja Offshore South East Sumatra (WK OSES) senilai 17.286.000 dolar AS atau sekitar Rp 271 miliar dari Pertamina Hulu Energi (PHE) melalui PT. Lampung Energi Berjaya (PT. LEB) sebagai anak perusahaan dari BUMD PT. Lampung Jasa Utama (PT. LJU) Provinsi Lampung.
Komentar Terbanyak
Sujady Ngaku Jagal Ratusan Ekor Kucing, Dagingnya Dijual Rp 100 Ribu/Kg
4 Remaja Diamankan Saat Aksi Demo di Palembang, Bawa Sajam-Bom Molotov
2 dari 42 Pelaku Perusakan Fasilitas Pemerintahan di Palembang Positif Narkoba