Tiga remaja di bawah umur berinisial FSJ (16), FA (15), MA (16) diamankan pihak kepolisian saat kedapatan membawa sajam saat aksi demo di Palembang. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan 1 orang pria berinisial KF (21) karena membawa bom molotov.
Keempat remaja tersebut ditangkap Tim gabungan Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang, saat hendak bergabung ke dalam aksi demo mahasiswa di depan DPRD Sumsel, Senin (1/9/2025).
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya mengatakan keempat remaja tersebut bukan dari mahasiswa, mereka diamankan di lokasi berbeda di sekitar area demonstrasi, setelah gerak-gerik mereka dicurigai aparat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Para pelaku diketahui menyusup di barisan mahasiswa yang sedang berunjuk rasa. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah senjata tajam dan satu botol bom molotov yang sudah terisi bahan bakar jenis Pertalite," katanya.
Nandang merincikan barang bukti yang diamankan di antaranya 1 bilah pisau, 1 badik, 1 pisau stainless, 2 obeng, 1 gunting, 1 kunci sok, 1 tas ransel, serta satu bom molotov berbahan botol kaca.
"Kami (Polda Sumsel) berkomitmen menjaga agar unjuk rasa tetap berjalan damai dan sesuai aturan hukum. Penyusupan dengan membawa sajam maupun bom molotov adalah tindakan berbahaya dan akan diproses hukum," ujarnya.
Saat ini keempat pelaku telah diamankan di Mapolrestabes Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terancam disangkakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dan bahan peledak.
Nandang menerangkan, langkah cepat tersebut berhasil mencegah potensi kericuhan, serta memastikan keamanan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi di ruang demokrasi.
Baca juga: Pria di Palembang Tewas Dibacok Pamannya |
(dai/dai)