Gubernur Sumsel Pastikan Larang Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Sumatera Selatan

Gubernur Sumsel Pastikan Larang Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

A Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Rabu, 26 Mar 2025 17:21 WIB
Herman Deru (Dwi/detikcom)
Foto: Herman Deru (Dwi/detikcom)
Palembang -

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru memastikan kendaraan dinas dilarang dipakai untuk mudik Lebaran. Kendaraan dinas sesuai peruntukannya, hanya untuk dipakai untuk keperluan dinas bukan untuk pulang kampung.

"Mobil dinas milik Pemprov Sumsel tidak boleh dibawa keluar kota atau dibawa mudik lebaran," ujar Deru, Rabu (26/3/2025).

Sepanjang libur Lebaran nanti, dia hanya mengizinkan kendaraan dinas milik Pemprov Sumsel dipakai di dalam wilayah Kota Palembang saja. Namun dia menegaskan jika hal tersebut hanya untuk kepentingan pekerjaan dinas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kendaraan dinas boleh dipakai di dalam kota, tapi untuk kepentingan pekerjaan. Kalau penggunaan mobil dinas di dalam kota yang bersifat pribadi, tentu BBM-nya harus ditanggung sendiri," katanya.

Sebelumnya Sekretaris Daerah Sumsel Edward Candra melarang kendaraan dinas dipakai untuk mudik Lebaran. Termasuk kendaraan yang dipakai para pejabat di Pemprov Sumsel hanya dikhususkan untuk kepentingan dinas.

ADVERTISEMENT

"Sesuai peraturan, mobil dinas hanya diperuntukkan untuk kepentingan dinas bukan untuk mudik Lebaran," ujar Edward saat dikonfirmasi, Selasa (25/3/2025).

Edward mengimbau seluruh ASN untuk mematuhi peraturan tersebut. Jika pun ingin mudik menggunakan kendaraan, dia meminta ASN untuk memakai mobil pribadi.

"Untuk mudik Lebaran, kami mengimbau seluruh ASN menggunakan kendaraan pribadi. Jika tidak, ada transportasi umum. Aturan itu harus dilaksanakan sebagai bentuk kepatuhan dan keteladanan," katanya.




(dai/dai)


Hide Ads