Begini Cara Cek Pajak Kendaraan Lampung Secara Online Beserta Cara Bayarnya

Begini Cara Cek Pajak Kendaraan Lampung Secara Online Beserta Cara Bayarnya

Azkia Nurfajrina - detikSumbagsel
Sabtu, 30 Des 2023 23:02 WIB
ilustrasi Pajak Kendaraan Bermotor
Foto: Shutterstock/
Bandar Lampung -

Detikers yang memiliki motor atau mobil plat Lampung dan ingin mengecek pajak yang dibebankan, kamu dapat melakukanya dengan mudah dan tanpa ribet. Cara cek pajak kendaraan Lampung bisa dilakukan lewat online.

Kalau detikers sibuk dan tak bisa datang ke kantor samsat dapat mengecek pajak kendaraan melalui online. Cukup mengandalkan ponsel atau PC yang terhubung internet, kamu bisa mengetahui nominal pajak kendaraan mesti dibayarkan.

Namun jika memiliki waktu luang, detikers juga dapat langsung mengunjungi kantor samsat Lampung terdekat untuk cek pajak kendaraan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas, bagaimana cara cek pajak kendaraan Lampung secara online?

Cek Pajak Kendaraan Lampung Secara Online

Cek pajak kendaraan plat Lampung dapat dilakukan lewat online dengan beberapa cara. Simak langkah-langkahnya berikut ini.

ADVERTISEMENT

1. Cek Pajak Kendaraan Lampung Lewat Website Bapenda

- Akses laman bapenda.lampungprov.go.id di browser
- Masukkan angka nomor polisi kendaraan
- Isi seri belakang nomor polisi kendaraan
- Kemudian, masukkan 5 nomor rangka terakhir
- Setelahnya, klik Cek
- Informasi terkait nominal pajak kendaraan Lampung yang harus dibayarkan akan muncul.

2. Cek Pajak Kendaraan Lampung Melalui Situs Cekpajak

- Buka situs cekpajak.id/lampung di browser
- Masukkan kode plat nomor kendaraan wilayah Lampung yaitu BE
- Lalu, masukkan angka plat nomor polisi
- Isi seri belakang dari nomor plat kendaraan dengan huruf kapital
- Masukkan 5 digit nomor rangka terakhir
- Kemudian, klik Cek
- Setelahnya, informasi mengenai nominal pajak kendaraan akan muncul di layar.

3. Cek Pajak Kendaraan Lampung via Laman Samsat.id

- Akses website samsat.id/lampung di browser
- Pilih kode plat nomor kendaraan Lampung yakni BE
- Masukkan angka plat nomor polisi
- Isi seri belakang dari nomor plat kendaraan
- Masukkan salah satu kota di Lampung di mana detikers berada
- Kemudian, pilih provinsi yaitu Lampung
- Lalu, klik Cek Sekarang
- Informasi besaran nominal pajak kendaraan yang mesti dibayarkan akan muncul.

Cara Bayar Pajak Kendaraan Lampung

Setelah mengecek besaran pajaknya, detikers bisa lanjut membayar pajak motor atau mobil plat Lampung dengan cara berikut.

1. Bayar Pajak Kendaraan Lampung Lewat Aplikasi Signal

Pajak kendaraan Lampung dapat dibayarkan melalui aplikasi samsat digital nasional, yaitu Signal. Ikuti langkah-langkahnya berikut ini:

- Download dan instal aplikasi Signal di ponsel
- Kemudian, buka aplikasi Signal lalu login dengan nomor telepon dan kata sandi
- Jika belum memiliki akun, daftar akun terlebih dahulu dengan memasukkan data diri antara lain nama, NIK, email, nomor telepon, dan kata sandi
- Setelah masuk akun, pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor
- Pilih kendaraan milik sendiri atau milik keluarga satu KK (kartu keluarga)
- Masukkan nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB)
- Lalu, masukkan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan
- Selanjutnya, klik notifikasi "Lanjut Proses Pembayaran" jika ada
- Kemudian, generate kode bayar
- Pilih salah satu bank untuk melanjutkan proses pembayaran pajak kendaraan, lalu klik lanjut
- Ikuti tata cara pembayaran pajak yang muncul di layar, dan klik Lanjut untuk melakukan pembayaran
- Setelahnya, pembayaran pajak kendaraan sudah selesai. Detikers bisa menuju menu Transaksi di aplikasi Signal untuk melihat status transaksi yang dilakukan.

2. Bayar Pajak Kendaraan Lampung di Kantor Samsat

Selain lewat aplikasi Signal, pembayaran pajak kendaraan Lampung bisa dilakukan langsung di kantor samsat terdekat. Berikut caranya:

- Lakukan cek pajak kendaraan Lampung seperti cara di atas
- Kemudian, siapkan nominal uang sesuai besaran pajak yang harus dibayarkan
- Datangi kantor samsat Lampung dengan membawa dokumen: KTP asli pemilik kendaraan, STNK asli, BPKB asli, beserta fotokopi salinan masing-masing dokumen
- Lalu, ambil nomor antre dan isi formulir untuk bayar pajak kendaraan
- Setelah tiba giliranmu, serahkan berkas dokumen kepada petugas untuk dilakukan pengecekan
- Selanjutnya, detikers akan dipanggil kembali untuk membayarkan nominal pajak kendaraan yang dibebankan
- Dan pembayaran pajak kendaraan Lampung di kantor samsat telah selesai.

Itu dia sederet cara cek pajak kendaraan Lampung secara online. Nah, detikers juga bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan dengan langkah-langkah di atas.




(des/fds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads