Maarten Paes belum bisa membela Timnas Indonesia meskipun sudah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). PSSI terus memperjuangkannya.
Dikutip detikSepakbola, Kiper FC Dallas itu masih terganjal aturan FIFA. Sebab, Paes pernah membela Belanda U-21 kala usianya sudah menginjak 22 tahun.
Seperti diketahui, FIFA punya aturan pemain tidak boleh memperkuat negara lain di usia lebih dari 21 tahun, saat ingin pindah asosiasi. Oleh sebab itu, Paes belum bisa membela Timnas Indonesia, meskipun sudah WNI.
PSSI terus memperjuangkan Paes di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS). Menurut PSSI, peluang Paes membela Timnas masih ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maarten Paes perkembangan masih coba terus. Di FIFA masih ada peluang, di CAS juga ada peluang, berbarengan semua (prosesnya)," kata Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga kepada wartawan, Kamis (20/6/2024).
"Karena siapa yang bisa menentukan jadwal sidang (CAS)? Enggak bisa kita atur-atur jadwal sidang pengadilan," imbuhnya.
Menurut Arya, PSSI berharap Paes bisa membela skuad Garuda pada Ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Perjuangan Indonesia di babak itu akan dimulai pada September mendatang.
Tim Garuda berpeluang menghadapi lawan-lawan yang lebih kuat seperti Jepang, Korea Selatan, Iran, hingga Australia. Untuk itu, kehadiran Paes bisa menambah kekuatan Indonesia di Ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026.
"Kami berharap begitu (bisa tampil di putaran 3), apalagi Maarten Paes sudah WNI. Sudah lengkap semua (dokumennya), ada paspor," tutup Arya.
(sun/mud)