Kiper Maarten Paes sudah resmi menjadi warga negara Indonesia. Dengan begitu, Paes berpeluang memperkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Kiper keturunan Kediri, Jawa Timur, itu sudah disumpah hari ini. Kabar pengambilan sumpah Paes itu dilansir oleh situs Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia Jakarta.
Dari situs Kemenkumham itu, PSSI diwakili oleh Direktur Media, Eko Rahmawanto. "Berikan yang Terbaik kepada Bangsa dan Negara," kata unggahan akun @kanwilkumhamdki dengan menyertakan beberapa foto pengambilan sumpah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PSSI sejauh ini belum juga memberi kabar atau keterangan resmi terkait resminya Paes menjadi pemain naturalisasi.
Proses naturalisasi Paes memakan proses yang cukup panjang. Dia terganjal aturan FIFA soal pemain yang boleh dinaturalisasi belum pernah bermain untuk negara lain di usia di atas 21 tahun.
PSSI dikabarkan melakukan gugatan ke CAS, pengadilan arbritase olahraga, pada Maret 2024.
Dengan mendapat status WNI, Paes berpeluang besar untuk memperkuat Indonesia pada sisa Kualifikasi Piala Dunia 2026. Skuad Garuda akan melawan Irak pada 6 Juni 2024 dan melawan Filipina lima hari berselang. Semua laga itu akan digelar di kandang.
(mud/mud)