Istri Dianiaya Suami Usai Pergoki Pelaku dengan Wanita Lain di Hotel Palembang

Sumatera Selatan

Istri Dianiaya Suami Usai Pergoki Pelaku dengan Wanita Lain di Hotel Palembang

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Kamis, 22 Okt 2026 10:00 WIB
Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan (Foto: Istimewa)
Palembang -

Istri di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial HR (39) menjadi korban penganiayaan oleh suaminya RS (39). Penganiayaan terjadi setelah korban memergoki pelaku dengan wanita lain di sebuah hotel.

Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Rajawali, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

HR mengatakan awalnya dia mencari keberadaan suaminya yang sudah sekitar empat bulan tidak pulang ke rumah. Saat melakukan pencarian, korban mendapat informasi bahwa RS berada di sebuah hotel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tunggu di lobi hotel. Kemudian mereka berdua keluar dari lift, langsung saya rekam dan bertanya ada hubungan apa mereka berdua. Dia (RS) malah menjawab tidak ada hubungan lagi dengan saya," katanya, Rabu (21/10/2026).

Menurutnya, RS kemudian pergi bersama perempuan berinisial BL. Dia bersama anak dan saksi lainnya mengejar keduanya hingga ke jalan raya.

ADVERTISEMENT

Saat mengejar RS, HR mengaku mengalami kekerasan ketika berusaha menghentikan suaminya.

"Waktu saya pegang bajunya agar berhenti berjalan, dia langsung berbalik arah. Saat itulah dia mencekik dan memukul saya," katanya.

Kata HR dugaan KDRT tersebut bukan pertama kali terjadi. Dia mengaku akhirnya memutuskan melapor setelah mendapat dorongan dari anaknya.

HR mengatakan dirinya dan RS telah menikah sejak 2008 dan memiliki dua anak. Dia mengaku masih berstatus sebagai istri sah RS.

"Kami menikah sudah 18 tahun, sejak 2008. Sudah mempunyai dua anak, perempuan dan laki-laki. Bahkan anak pertama kami juga sudah kuliah," katanya.

Selain dugaan KDRT, HR mengaku mengetahui suaminya menjalin hubungan dengan BL sejak 2025. Dia menyebut hubungan tersebut sempat berakhir sebelum kembali terjalin.

HR menduga BL masih berusia di bawah umur dan bersekolah di salah satu SMA Palembang. Dia berharap laporannya dapat diproses oleh kepolisian.

Sementara itu, Pamapta III SPKT Polrestabes Palembang Ipda Andi Ardiansyah membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan KDRT tersebut.

"Laporan sudah kami terima. Akan kami limpahkan ke penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut," katanya.



(csb/csb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads