Polisi mengamankan rekaman CCTV di kasus dua wartawan di Palembang, yang dikeroyok saat meliput aksi demo di depan Mapolda Sumsel. Dalam kasus ini, petugas sudah mengamankan tiga orang terduga pelaku.
Adapun kedua wartawan yang menjadi korban pengeroyokan itu yakni, Rachmad Kurniawan wartawan media online, dan Mulyadi wartawan televisi lokal di Palembang.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya mengatakan dalam kasus ini sejumlah barang bukti sudah diamankan seperti kamera pengawas di sekitar TKP maupun memeriksa saksi-saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua alat bukti baik CCTV dan lainnya sudah diamankan, nantinya jadi bahan penyelidikan dan juga bisa dijadikan alat bukti untuk menguatkan kepada para pelakunya," ujarnya, Selasa (20/10/2026).
Saat ini kata Nandang, penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait kasus tersebut.
"Saat ini Ditreskrimum Polda Sumsel sedang melakukan pendalaman lagi dan mengembangkan penyelidikan lebih lanjut untuk bisa mengungkap para tersangka lainnya," katanya.
Disinggung tiga pelaku yang diamankan bukan pelaku utama, Nandang menjelaskan mereka sudah ditahan berdasarkan alat bukti, dan ada kaitannya dengan peristiwa tersebut.
"Nah, untuk masalah pelaku utama atau tidaknya, nanti akan ada pengembangan lebih lanjut ya. Nanti akan ada pendalaman lebih lanjut dan pengembangan penyelidikan," jelasnya.
Sementara itu salah satu korban, Rachmad mengatakan dirinya sudah menjalani pemeriksaan awal dan menyerahkan alat bukti ke pihak penyidik.
"Tadi sudah datang ke Polda didampingi kuasa hukum saya untuk menyerahkan barang bukti ke penyidik, jaket dan celana yang digunakan saat kejadian," katanya.
Sebelumnya, Rachmad dan Mulyadi menjalani korban pengeroyokan saat meliput aksi demo terkait karhutla di depan Mapolda Sumsel pada Selasa (13/10) lalu.
Dalam kejadian itu, ada tiga mahasiswa, dan satu anggota polisi juga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang menggunakan pakaian hitam.
