Sebanyak lima orang diamankan saat polisi menggerebek sebuah bedeng di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan yang diduga dijadikan tempat hiburan dan penyalahgunaan narkoba. Saat ini kelima orang itu dibawa untuk diperiksa.
Penggerebekan dilakukan di bedeng yang berada di Desa Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir, Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
"Petugas mengamankan empat orang terduga pelaku pengguna narkoba yakni berinisial T (27), AS (31), SF (46), dan NS (32)," kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, Minggu (18/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di lokasi, petugas mengamankan barang bukti di antaranya 10 butir ekstasi hijau berat bruto 3,97 gram, 6 butir ekstasi hijau 1,89 gram, 9 paket sabu 1,39 gram, 1 alat hisap sab, 2 pirek kaca kosong, 1 bal plastik klip kosong serta barang lainnya.
Selain mengamankan pelaku terduga penyalahgunaan narkoba, petugas juga mengamankan satu orang pria yang kedapatan membawa sajam di lokasi tersebut berinisial RA (32) warga Muara Enim.
"Juga diamankan satu bilah pisau panjang 11 cm. Selain razia, petugas juga melakukan pembongkaran gubuk yang diduga dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
