Polda Sumsel Pulihkan Kampung Narkoba, Target Berubah dalam Setahun

Sumatera Selatan

Polda Sumsel Pulihkan Kampung Narkoba, Target Berubah dalam Setahun

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Minggu, 18 Okt 2026 09:00 WIB
Kapolda Sumsel bersama Jajaran dan Wali Kota Palembang meninjau Lorong Jayalaksana usai dilakukan penggerebekan satu pekan lalu
Foto: Kapolda Sumsel bersama Jajaran dan Wali Kota Palembang meninjau Lorong Jayalaksana usai dilakukan penggerebekan satu pekan lalu (Welly Jasrial Tanjung)
Palembang -

Polda Sumatera Selatan bersama Pemerintah Kota Palembang berencana menata Lorong Jaya Laksana, Kecamatan, Seberang Ulu (SU) I yang terindikasi menjadi lokasi peredaran narkoba. Penataan ditargetkan mengubah kawasan tersebut menjadi lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.

"Pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan menangkap bandar, pengedar, maupun pengguna," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Ronny Samtana.

Menurut Ronny, kawasan yang selama ini rawan peredaran narkoba juga perlu dipulihkan agar tidak kembali menjadi pusat transaksi barang terlarang tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penegakan hukum di bidang narkotika ini bukan tujuan akhir. Kami diperintahkan untuk mampu dan harus bisa memulihkan kampung narkoba ini bersama warganya agar tidak kembali menjadi pusat peredaran narkotika," ungkap Ronny.

Ronny menuturkan hal itu setelah meninjau kawasan Lorong Jaya Laksana bersama Wali Kota Palembang. Dari hasil peninjauan dan diskusi tersebut, diketahui lahan di lokasi yang menjadi perhatian itu merupakan milik Pemerintah Kota Palembang.

ADVERTISEMENT

Menurut Ronny, status lahan tersebut menjadi salah satu hal yang akan dibahas untuk mendukung rencana penataan kawasan. Selain memperbaiki lingkungan, warga yang tinggal di sana juga akan menjadi bagian dari upaya pembinaan.

"Ternyata di Lorong Jaya Laksana ini, lokasi yang selama ini identik dengan sarang narkoba, status lahannya milik Pak Wali Kota. Artinya, nanti tahap awal kita akan restorasi lokasi itu, kita akan perbaiki," ujarnya.

Ronny mengatakan proses pemulihan tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Karena itu, kepolisian akan menggandeng pemerintah daerah dan berbagai unsur masyarakat untuk menyusun langkah penanganan secara bertahap.

Kolaborasi tersebut direncanakan melibatkan pemerintah daerah, TNI, Kementerian Agama, serta elemen masyarakat yang peduli terhadap pencegahan dan pemberantasan narkoba.

"Kami akan bergandengan tangan dengan pemerintah daerah, Kementerian Agama, teman-teman TNI, masyarakat pemerhati antinarkoba, dan seluruh komponen masyarakat," katanya.

Ronny berharap penataan kawasan tidak hanya memperbaiki kondisi lingkungan, tetapi juga membuat para pengedar kehilangan ruang untuk menjalankan aktivitasnya.

"Dengan begitu, masyarakat dapat tinggal dengan lebih aman dan kawasan tersebut tidak kembali dicap sebagai pusat peredaran narkoba,"ujarnya.

Ronny menyebut rencana tersebut membutuhkan proses dan kerja sama berkelanjutan. Dia pun meminta pemerintah kota menyusun rencana kerja sesuai kewenangan dan kemampuan masing-masing untuk mendukung pemulihan kawasan.

Sementara itu, Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan mulai hari ini melakukan penataan untuk Lorong Jayalaksana Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan SU I Palembang.

"Yang katanya selama ini gelap tidak ada Lampung kita pasang kembali lampu dan sudah berkoordinasi dengan Dishub Palembang," ujarnya.

Menurut Dewa, semua infrastruktur dibenahi mulai dari penataan pohon, lampu jalan dan lainnya.

"Kita berharap kampung Jayalaksana ini dapat kembali hidup setelah dibenahi," pungkasnya.



(dai/dai)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads