Polda Sumatera Selatan mengungkap 40 lokasi yang terindikasi menjadi sarang narkoba di wilayah Sumsel dalam operasi selama enam hari. Sebanyak 81 orang diamankan dalam operasi yang melibatkan seluruh polres jajaran bersama Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kapolda Sumsel Irjen Pol Ronny Samtana mengatakan, dari 81 orang yang diamankan, tiga orang di antaranya diduga bandar narkoba, delapan pengedar, satu kurir, dan 69 lainnya merupakan pengguna atau korban penyalahgunaan narkoba.
"Dari 40 titik lokasi ini berhasil diamankan sebanyak 81 orang. Dengan kategori 3 orang adalah bandar, 8 orang pengedar, 1 orang kurir, dan 69 saudara-saudara kita yang menjadi korban ataupun pengguna daripada narkoba ini," ungkap Ronny, Sabtu (17/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam operasi tersebut, petugas menyita barang bukti narkotika berupa 1.067,17 gram sabu dan 17 butir ekstasi. Polisi juga mengamankan 32 senjata tajam serta dua pucuk senjata api.
"Selama operasi dalam kurun waktu sangat singkat dari tanggal 9-15 Oktober 2026, yaitu enam hari, kita berhasil mengamankan sebanyak 1.067,17 gram narkotika jenis sabu, kemudian 17 butir narkotika jenis ekstasi," ujarnya.
Ronny menegaskan para pelaku yang terlibat tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penanganan perkara selanjutnya dilakukan oleh Polda Sumsel bersama jajaran terkait.
"Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkoba di Sumatera Selatan. Seluruh polres bergerak bersama BNN provinsi maupun kabupaten/kota untuk menindak lokasi yang terindikasi menjadi pusat peredaran narkotika," tegasnya.
