Polrestabes Palembang Ungkap 81 Kasus Kriminal, 86 Orang Jadi Tersangka

Sumatera Selatan

Polrestabes Palembang Ungkap 81 Kasus Kriminal, 86 Orang Jadi Tersangka

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Rabu, 14 Okt 2026 10:00 WIB
Pelaku kejahatan jalanan diborgol polisi / pelaku street crime. Agung Pambudhy/Detikcom.
Foto: Ilustrasi pelaku kejahatan (agung pambudhy)
Palembang -

Polrestabes Palembang mengungkap 81 kasus kriminal selama Operasi Sikat Musi I 2026 yang berlangsung selama 16 hari. Dari puluhan kasus tersebut, polisi menetapkan 86 orang sebagai tersangka.

Kasus yang diungkap terdiri dari 40 tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta 41 kasus premanisme.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana mengatakan operasi tersebut digelar pada 24 September hingga 9 Oktober 2026. Operasi itu difokuskan pada penindakan kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Operasi Sikat Musi I 2026 ini merupakan upaya Polrestabes Palembang untuk menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan 3C dan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat," kata Jedi, Selasa (13/10/2026).

Dari 40 kasus kejahatan 3C yang diungkap, polisi menetapkan 45 tersangka. Rinciannya, enam kasus curas, 30 kasus curat, dan empat kasus curanmor.

ADVERTISEMENT

Jedi menyebut pihaknya berhasil menuntaskan seluruh 10 target operasi (TO) untuk kejahatan 3C. Selain itu, polisi mengungkap 30 kasus lain yang tidak masuk dalam daftar target operasi.

"Dari 10 target operasi 3C yang telah ditetapkan, seluruhnya berhasil tercapai. Selain itu, kami juga mengungkap 30 kasus di luar target operasi. Dengan demikian, capaian target operasi 3C mencapai 100 persen," ujarnya.

Sementara itu, dalam penindakan premanisme, polisi mengungkap 41 kasus dengan 41 tersangka. Dari tiga target operasi yang ditetapkan, seluruhnya juga berhasil dituntaskan.

Polisi turut mengungkap 38 kasus premanisme di luar target operasi yang telah ditentukan.

"Untuk penindakan premanisme, tiga target operasi yang telah ditentukan juga berhasil kami tuntaskan. Kami turut mengungkap 38 kasus non-target, sehingga pencapaian target operasi premanisme mencapai 100 persen," katanya.

Menurut Jedi, operasi tersebut tidak hanya bertujuan menangkap pelaku, tetapi juga mencegah gangguan keamanan serta mengungkap kelompok yang terlibat dalam tindak kriminalitas.

Dia mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan tindak kejahatan maupun aktivitas mencurigakan kepada kepolisian.

"Kami ingin masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari," pungkasnya.



(dai/dai)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads