Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang, Sumatera Selatan, Syarifah Aulya Sabilah (39), mengaku dianiaya dua tetangganya. Penganiayaan terjadi saat kedua terlapor menagih sisa utang korban sebesar Rp 400 ribu.
Tak terima dengan kejadian tersebut, Syarifah didampingi suaminya melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (8/10/2026) pagi.
Kepada petugas, Syarifah mengatakan peristiwa itu bermula saat dua terlapor berinisial FA dan AI datang ke rumahnya di Jalan Tembok Baru, Lorong Sinar Harapan, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Selasa (6/10), sekitar pukul 13.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua terlapor datang untuk menagih sisa utang yang belum dibayar korban. Saat itu, suami Syarifah belum pulang sehingga dirinya belum memiliki uang untuk melunasi utang tersebut.
"Saat itu kedua terlapor datang ke rumah menagih sisa utang yang belum saya bayar. Lalu terjadi cekcok di antara kami," kata Syarifah.
Setelah terjadi keributan di rumah korban, kedua terlapor kemudian pulang. Setelah suaminya datang, Syarifah menyusul ke rumah salah satu terlapor untuk membayar sisa utang tersebut.
Namun, keributan kembali terjadi saat Syarifah hendak menyerahkan uang. Menurut pengakuannya, dia kemudian diajak masuk ke dalam rumah dan mulutnya dibekap. Lalu, dia mengaku dipukul menggunakan gagang sapu.
"Mulut saya dibekap dan saya dipukul menggunakan gagang sapu sehingga paha saya mengalami lebam," ujarnya.
Sementara itu, Pamapta Polrestabes Palembang Ipda Eko Denny membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang dialami seorang IRT di kawasan Jalan Tembok Baru tersebut.
"Usai menerima laporan, kami mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP. Laporan korban sudah kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang dan akan segera ditindaklanjuti," kata Eko.
