Pria berinisial NM (73) diamuk massa setelah kepergok mencuri motor di rumah warga di Desa Mekar Sari, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Lampung. Aksi pencurian itu terjadi saat korban dan anaknya sedang tertidur.
Kapolres Mesuji, AKBP Muhamad Firdaus mengatakan tersangka diamankan warga pukul 03.30 WIB pada Senin (5/10/2026). Polisi yang mendapat informasi kemudian mendatangi lokasi dan membawa tersangka ke Polsek Tanjung Raya.
"Tersangka sudah diamankan dan saat ini telah ditahan," kata Firdaus, Selasa (6/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Firdaus menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban, Siti Lestari (40), sedang tidur bersama anaknya di dalam rumah. Sekitar pukul 03.00 WIB, korban mendengar suara pintu belakang rumah terbuka.
Korban kemudian keluar untuk mengecek kondisi rumah. Saat itu, motor Honda Revo warna hitam-merah yang sebelumnya disimpan di dapur telah raib.
Korban spontan berteriak meminta pertolongan. Warga yang mendengar teriakan tersebut kemudian keluar dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Korban melihat pelaku melarikan diri menyeberangi jalan di belakang rumah. Warga kemudian mengejar hingga pelaku berhasil diamankan," ujar Firdaus.
Tersangka selanjutnya diserahkan warga kepada petugas Polsek Tanjung Raya yang datang ke lokasi.
Dalam pemeriksaan, NM mengakui telah mengambil motor milik korban. Polisi menyebut tersangka masuk ke rumah korban dengan cara merusak bagian jendela.
Motor tersebut rencananya akan diserahkan kepada seseorang berinisial S. Dari penjualan motor itu, tersangka disebut akan mendapatkan uang.
"Motifnya karena tersangka ingin menjual motor tersebut untuk mendapatkan uang," jelasnya.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya motor Honda Revo, BPKB, STNK, besi berbentuk T, tang, besi pahat, sarung tangan hitam, serta penutup wajah atau topeng rajutan berwarna biru.
Atas perbuatannya, NM dijerat dengan Pasal 477 ayat 1 huruf e atau Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polisi juga telah melakukan penahanan terhadap tersangka dan menyiapkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
