Ahmad Fathony (35), pelaku pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, tewas ditembak dalam penangkapan di Kabupaten Lampung Timur. Pelaku ternyata pernah membunuh kakak kandungnya.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Apfryyadi Pratama mengatakan pada tahun 2024 silam, Ahmad ditangkap usai melakukan pembunuhan terhadap kakak kandungnya.
"Berdasarkan catatan kepolisian pada tahun 2024 kami mendapatkan informasi pelaku ini pernah melakukan pembunuhan terhadap kakak kandungnya juga di wilayah Tangerang," katanya, saat ditemui di RS Bhayangkara Polda Lampung pada Senin (5/10/2026) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata Apfryyadi, saat itu Ahmad diamankan oleh pihak kepolisian Tanggerang sebelum akhirnya melarikan diri.
"Menurut informasi yang kami dapat, pelaku ini sempat diamankan oleh polsek ataupun kepolisian setempat, namun ia melarikan diri. Jadi, belum sempat menjalani hukuman," imbuhnya.
Diketahui, Ahmad ditangkap tim gabungan di Kabupaten Lampung Timur, dalam upaya pelariannya usai membunuh satu keluarga yang merupakan kerabatnya.
Dalam penangkapan itu, Ahmad melakukan penyerangan ke polisi menggunakan senjata tajam hingga akhirnya diberikan tindakan tegas terukur.
Sebelumnya, Satu keluarga di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, ditemukan tewas. Korban terdiri dari ayah, ibu dan anaknya.
Peristiwa ini terjadi di Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang. Jenazah ketiganya ditemukan oleh warga pada Senin (5/10/2026) pagi di kediaman mereka.
