Pria di Ogan Ilir Ditemukan Tewas dalam Bak Kontrol Limbah

Sumatera Selatan

Pria di Ogan Ilir Ditemukan Tewas dalam Bak Kontrol Limbah

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Jumat, 02 Okt 2026 17:20 WIB
Korban dievakuasi dari lokasi bak kontrol limbah
Foto: Korban dievakuasi dari lokasi bak kontrol limbah (Dok. Istimewa)
Ogan Ilir -

Seorang pekerja di perusahaan sawit di Ogan Ilir ditemukan meninggal dunia di area bak kontrol limbah perusahaan. Korban diduga tewas setelah mengalami kecelakaan kerja dan tidak ditemukan tindakan kekerasan.

Kejadian tersebut terjadi di area bak kontrol limbah yang berada di area perusahaan PT Bumi Sawindo Permai (PT BSP) tepatnya di Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan pada Rabu (30/9/2026) siang hari.

Korban diketahui berinisial A (40) dan merupakan pekerja di perusahaan sawit tersebut. Korban telah dievakuasi ke rumah duka setelah sempat diperiksa di Rumah Sakit Bunda Prabumulih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolsek Muara Kuang Ipda Harry Setiawan membenarkan kejadian tersebut, setelah mendapatkan laporan pihaknya langsung mendatangi TKP bersama tim Inafis dan unit pidsus Polres Ogan Ilir.

Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan adanya luka robek di bagian kepala korban sepanjang 2 cm dan luka di tangan. Namun diduga korban mengalami kecelakaan kerja atau terpeleset saat dilokasi sehingga mengakibatkan benturan di kepalanya dan meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

"Saat kami melakukan olah TKP bersama tim Inafis dan tim pidsus polres, itu memang tidak ditemukan tindakan kekerasan pada jenazah. Saat itu juga bersama kades, kadus dan keluarga korban. Ya menang ada luka di bagian belakang kepala," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Jumat (2/10).

Ia menegaskan bahwa korban meninggal murni karena kecelakaan kerja, walaupun sempat ada narasi yang menjelaskan bahwa korban tewas setelah tersengat listrik. Saat ditemukan pertama kali, korban dalam posisi terlentang.

"Saat kami cek instansi listrik atau kabel listrik di lokasi tidak ada yang terbuka. Saya pastikan opini tersebut tidak ada. Memang tidak ada tindak pidana di situ, murni kecelakaan kerja tidak ada penganiayaan ataupun didorong," ujarnya.

Harry menjelaskan juga bahwa korban bertugas memutar keran mesin untuk mengalirkan limbah tersebut ke area perkebunan. Dimana korban bekerja dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Lanjutnya selain memutar atau membuka keran limbah, korban juga bertugas memastikan mesin berjalan dengan normal.

"Itu lebih ke bak kontrol limbah, di dalam itu memang ada mesin yang digunakan untuk menyedot limbah dan menyalurkan limbah-limbah perusahaan, yang nanti dialirankan lagi ke kebun. Limbah itu juga digunakan sebagai pupuk untuk perkebunan sawit," ujarnya.

Namun saat ini kasus tersebut ditangani oleh Unit Pidsus Satreskrim Polres Ogan Ilir.



(dai/dai)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads