Pria berinisial E (29) menyerahkan diri ke Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) setelah menembak seorang petani hingga tewas di kawasan kebun, Kecamatan Talang Ubi. Penembakan tersebut diduga dipicu emosi sesaat.
E datang ke piket Satreskrim Polres PALI pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Dia datang dengan didampingi dua orang saksi dan kemudian diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan.
Kasi Humas Polres PALI Iptu Thomson Angka Wibawa mengatakan pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap E setelah yang bersangkutan menyerahkan diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang bersangkutan datang menyerahkan diri ke Polres PALI dengan didampingi dua orang saksi. Kemudian dilakukan pemeriksaan secara intensif," kata Thomson, Selasa (29/9/2026).
Dari pemeriksaan tersebut, polisi mendapatkan keterangan terkait penembakan yang menewaskan Rahmat Sale (40), warga Dusun II Desa Sukadamai, Kecamatan Talang Ubi, PALI.
Thomson mengatakan peristiwa itu bermula saat korban berada di kebunnya. Sekitar pukul 10.00 WIB, E juga datang ke lokasi dan mengambil pelepah sawit untuk diletakkan di dekat bibit sawit milik korban.
Sekitar pukul 15.00 WIB, korban dan E bertemu di depan pondok. Korban kemudian memarahi E terkait pelepah sawit tersebut.
"Motifnya emosi sesaat," ujar Thomson.
Emosi E kemudian memuncak hingga terjadi perebutan senjata api rakitan jenis kecepek milik korban. Setelah berhasil merebut senjata tersebut, E kemudian menembak korban satu kali.
Tembakan mengenai bagian dada kanan korban dan menembus hingga ke arah rusuk sebelah kiri. Setelah menembak korban, E kemudian meninggalkan lokasi.
"Petugas kemudian mengamankan E untuk diproses lebih lanjut. Petugas juga masih mencari senjata api rakitan jenis kecepek yang digunakan dalam kejadian tersebut," ujarnya.
Atas perbuatannya, E disangkakan Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pembunuhan.
