Polda Jambi mengusut 86 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kini, polisi telah menetapkan 16 orang tersangka.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji mengatakan dalam upaya penegakan hukum terhadap kasus karhutla, tercatat 86 kasus yang ditangani oleh Polda Jambi dan Polres jajaran, yang terhimpun sepanjang tahun 2026.
"Rinciannya, 69 kasus masih dalam tahap penyelidikan dan 17 kasus dalam tahap penyidikan, dengan 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Erlan, Rabu (30/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penanganan karhutla ri Provinsi Jambi terus dilakukan secara terpadu oleh unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni serta instansi terkait. Berdasarkan laporan situasi karhutla Provinsi Jambi per Selasa, (29/9/2026), tercatat 177 hotspot, dengan total hotspot sepanjang 2026 mencapai 10.742 titik.
Dari data Satgas Karhutla Jambi, luas lahan yang terbakar sejak 1 Januari hingga 29 September 2026 diperkirakan mencapai 4.123,84 hektare. Wilayah dengan luasan terbakar terbesar antara lain Kabupaten Batanghari 1.240,79 hektare, Tanjung Jabung Timur 659,18 hektare, Tanjung Jabung Barat 639,55 hektare, Muaro Jambi 577,71 hektare, dan Sarolangun 508,55 hektare.
Erlan mengatakan, penanganan karhutla dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya melalui pemadaman, tetapi juga pencegahan. Petugas juga melaksanakan patroli, pemantauan hotspot, edukasi masyarakat hingga penegakan hukum.
"Polda Jambi bersama seluruh stakeholder terus melakukan langkah terpadu dalam penanganan karhutla, mulai dari pemantauan hotspot, patroli dan pemadaman di lapangan, hingga penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran secara melawan hukum," ujarnya.
Erlan menambahkan, berdasarkan data kondisi rawan karhutla, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Khususnya pada wilayah yang memiliki tingkat kemudahan terbakar sedang hingga sangat mudah terbakar.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Jika menemukan titik api maupun potensi karhutla, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin," tegasnya.
Kondisi kualitas udara juga menjadi perhatian. Data ISPU pada 29 September 2026 pukul 08.00 WIB menunjukkan konsentrasi PM2,5 di Kota Jambi mencapai 229 dan Kabupaten Muaro Jambi 300, yang berada pada kategori sangat tidak sehat.
Sementara Kabupaten Tanjung Jabung Timur berada pada angka 143 dan Kabupaten Tebo 153, masing-masing dalam kategori tidak sehat. Di sisi kesehatan, laporan minggu ke-37 mencatat 7.236 kasus ISPA di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Jambi.
"Kami juga mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan kondisi kualitas udara. Gunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, kurangi aktivitas di luar ruangan apabila kualitas udara memburuk, dan segera mendapatkan pelayanan kesehatan apabila mengalami gangguan pernapasan," pungkas Erlan.
Polda Jambi bersama seluruh unsur terkait akan terus memperkuat sinergi dan kesiapsiagaan dalam menghadapi karhutla. Hal ini guna melindungi masyarakat, menjaga lingkungan serta mewujudkan Jambi bebas dari asap.
