Remaja berusia 16 tahun berinisial EA ditangkap polisi usai melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan pembangunan jalan di bawah jembatan Desa Lubuk Batang Baru, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Remaja berinisial EA itu diamankan personel Polsek Lubuk Batang saat melaksanakan patroli hunting dalam rangka Operasi Sikat I Musi 2026, Senin (28/9) sekitar pukul 13.00 WIB.
Patroli tersebut dilakukan di sepanjang Jalan Lintas Baturaja-Prabumulih, termasuk di kawasan pembangunan jalan di bawah jembatan Desa Lubuk Batang Baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolsek Lubuk Batang Iptu Jenizar mengatakan patroli hunting tersebut merupakan bagian dari kegiatan pemberantasan premanisme dan pungli yang berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.
"Personel melaksanakan patroli hunting dalam rangka Operasi Sikat I Musi 2026. Saat berada di kawasan pembangunan jalan di bawah jembatan Desa Lubuk Batang Baru, petugas menemukan seorang remaja yang sedang melakukan pungutan liar," katanya kepada wartawan, Selasa (29/9/2026).
Jenizar mengungkapkan dari tangan pelaku EA, polisi mengamankan uang hasil pungutan liar sebesar Rp 40 ribu. Uang tersebut terdiri dari pecahan Rp 1.000, Rp 2.000 dan Rp 5.000.
Selain uang, polisi juga mengamankan satu buah keranjang berwarna biru yang digunakan saat melakukan aktivitas tersebut.
"Barang yang diamankan berupa uang tunai hasil pungutan dengan total Rp 40 ribu dan satu buah keranjang berwarna biru," ungkapnya.
Karena EA masih berusia 16 tahun, pihak kepolisian kemudian memanggil orang tuanya ke Polsek Lubuk Batang.
Orang tua EA selanjutnya membuat surat pernyataan dan berjanji akan membimbing anaknya agar tidak kembali melakukan pungli maupun kegiatan yang mengarah pada aksi premanisme.
"Karena yang bersangkutan masih di bawah umur, orang tuanya telah datang ke Polsek Lubuk Batang. Orang tua juga telah membuat pernyataan untuk membimbing anaknya agar tidak kembali melakukan kegiatan pungli atau premanisme," jelasnya.
Polsek Lubuk Batang menegaskan kegiatan patroli hunting dalam Operasi Sikat I Musi 2026 akan terus dilakukan sebagai upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polisi berharap kegiatan tersebut dapat mencegah praktik pungli maupun aksi premanisme yang dapat meresahkan masyarakat, khususnya pengguna jalan.
"Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menciptakan rasa aman dan kepastian hukum. Praktik pungli dan premanisme berpotensi mengganggu stabilitas keamanan sehingga perlu dilakukan pencegahan dan penindakan," tutupnya.
