Pria berinisial FR yang mengaku sebagai wartawan diamankan Satreskrim Polres OKU Timur. FR ditangkap setelah menerima uang Rp10 juta dari perangkat Desa Way Halom, Kecamatan Buay Madang, OKU Timur, Sumatera Selatan.
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Dusun Sukajaya, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Polisi turut menyita uang tunai Rp10 juta yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Kasat Reskrim Polres OKU Timur Iptu Rendi Romadona membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, polisi masih melakukan pendalaman terkait perkara itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang ada, namun saat ini kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut," kata Rendi, Senin (28/9/2026).
Peristiwa itu berawal saat FR menghubungi Kepala Desa Way Halom, Eniyana. Kepada pihak desa, FR yang mengaku wartawan menyampaikan adanya temuan dan meminta klarifikasi.
Namun, komunikasi tersebut berlanjut hingga FR beberapa kali menghubungi pihak desa. Menurut perangkat desa, FR juga disebut meminta sejumlah uang dan mengancam akan memviralkan temuan tersebut melalui pemberitaan jika persoalan tidak diselesaikan.
"Salah seorang perangkat desa melakukan pengecekan terhadap temuan yang dimaksud. Namun tidak ada," kata Rendi.
"Dari perangkat desa tidak mengetahui adanya temuan seperti yang disampaikan. Tapi oknum wartawan ini terus menghubungi dan mengancam akan diviralkan. Akhirnya karena merasa terancam pihaknya melaporkan ke polisi," tambahnya.
Setelah laporan diterima, polisi kemudian melakukan penindakan. Pihak desa diminta menyerahkan uang yang disebut diminta FR.
Uang Rp10 juta tersebut kemudian diserahkan kepada FR di sebuah rumah di Dusun Sukajaya. Setelah FR menerima uang, polisi langsung datang dan mengamankannya.
"Uang yang diminta diserahkan ke rumah pelaku. Setelah uang diterima, seketika polisi datang dan menangkap oknum wartawan ini," ujarnya.
Selain FR, polisi juga mengamankan istrinya untuk kepentingan pemeriksaan. Selanjutnya, FR bersama uang tunai Rp10 juta dibawa ke Mapolres OKU Timur.
"Kami masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap rangkaian peristiwa tersebut. Status hukum FR juga masih menunggu hasil pemeriksaan dan proses penyidikan yang dilakukan kepolisian," katanya.
