Polisi masih menunggu hasil autopsi pria di Musi Rawas, Sumatera Selatan, bernama Rozi (39), yang tewas diduga diracun selingkuhannya berinisial TW (25). Petugas masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumsel.
Diketahui makam Rozi yang berada di Desa Mulyoharjo, Kecamatan BTS Ulu, Musi Rawas, Sumatera Selatan, dibongkar pada Selasa (8/9/2026) untuk diambil sampel dan dilakukan autopsi. Namun hingga saat ini, pihak Polres Musi Rawas belum mengetahui hasil dari autopsi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Redho Agus Suhendra mengatakan hingga saat ini pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab kematian korban sebelum hasil pemeriksaan tersebut keluar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum tahu hasilnya, kami juga masih menunggu. Nanti akan kami pastikan dengan Labfor," katanya, Senin (21/9/2026).
Redho mengatakan pihaknya tidak akan membuat kesimpulan sendiri terkait hasil pemeriksaan tersebut. Pihaknya masih menunggu hasil resmi dari Labfor untuk memastikan temuan dalam proses autopsi.
"Untuk perkembangannya kita tidak menyimpulkannya secara pribadi, karena itu pemeriksaan dari Labfor. Kita hanya mengambil sample dan hasilnya masih menunggu Labfor," ujarnya.
Redho menjelaskan autopsi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara setelah adanya permintaan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas.
"Ini untuk pemenuhan P19, ini permintaan dari kejaksaan. Untuk perlengkapan berkasnya, Kejari Musi Rawas minta dilakukan autopsi ini," jelasnya.
Terkait laporan lain dalam perkara tersebut, Redho mengatakan sejauh ini laporan dari tersangka masih sama seperti sebelumnya.
"Laporan tersangka juga masih yang kemarin (pembunuhan terhadap Rozi), kalau yang lain belum ada," katanya.
Sementara itu, Kanit Pidum Satreskrim Polres Musi Rawas Ipda Nofrianto mengatakan Saat ini anggota Satreskrim Polres Musi Rawas sedang menuju Polda Sumsel untuk mengambil hasil pemeriksaan.
"Hasilnya belum tahu, untuk kendalanya tidak ada tapi anggota saat ini (21/9/2026) sedang menuju ke Polda Sumsel untuk mengambil hasilnya," katanya.
Setelah hasil diterima, penyidik akan mempelajarinya sebelum menyampaikan perkembangan lebih lanjut.
"Nanti setelah kita mengetahui dan mempelajari hasilnya akan kita informasikan lebih lanjut," ujarnya.
Diberitakan Sebelumnya, Rozi (39) ditemukan tewas di aliran Sungai Pering, Desa Raksa Budi, Kecamatan BTS Ulu, Musi Rawas, Sumsel, pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Sebelumnya, Rozi dilaporkan hilang sejak Jumat (5/6/2026). Saat ditemukan, kondisi jasad korban telah membusuk hingga tengkoraknya terlihat.
Dalam proses penyelidikan, polisi menetapkan selingkuhan korban yakni TW (25) sebagai tersangka pembunuhan. Polisi menduga Rozi dibunuh dengan cara diracun.
Polisi menyebut motif pembunuhan tersebut diduga untuk menguasai harta benda korban berupa sepeda motor dan telepon seluler (HP).
