Makam Pria Diduga Diracun Selingkuhan di Mura Dibongkar untuk Autopsi

Sumatera Selatan

Makam Pria Diduga Diracun Selingkuhan di Mura Dibongkar untuk Autopsi

M Rizky Pratama - detikSumbagsel
Rabu, 09 Sep 2026 20:40 WIB
Proses pembongkaran makam pria yang diduga diracun di Mura.
Proses pembongkaran makam pria yang diduga diracun di Musi Rawas. (Foto: Istimewa)
Mura -

Makam Rozi (39), pria yang tewas diduga diracun selingkuhannya berinisial TW (25) di Musi Rawas, Sumatera Selatan, dibongkar. Jenazah akan diautopsi untuk memastikan penyebab kematian korban.

Makam Rozi yang berada di Desa Mulyoharjo, Kecamatan BTS Ulu, Musi Rawas, Sumatera Selatan, dibongkar Selasa (8/9/2026) siang.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Redho Agus Suhendra mengatakan pembongkaran makam dilakukan atas permintaan Kejaksaan Negeri Mura karena pihak keluarga korban meminta untuk dilakukan autopsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kita lakukan autopsi itu karena kita sudah ada permintaan dari kejaksaan untuk dilakukan autopsi terkait dengan mayat tersebut," ujar Redho, Rabu (9/9/2026).

Dalam prosesnya, pihaknya telah mengambil sejumlah sampel dari tubuh korban. Sampel itu kemudian dibawa ke Polda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium forensik (Labfor).

ADVERTISEMENT

"Cuma sampel yang kita bawa ke Polda Sumsel. Sampel itu potongan tubuh yang mungkin akan diperlukan oleh Labfor," ujarnya.

Redho menyebut pemeriksaan tersebut merupakan petunjuk dari kejaksaan untuk memastikan zat yang diduga masuk ke tubuh korban hingga menyebabkan Rozi tewas.

"Ini merupakan petunjuk dari kejaksaan untuk memastikan zat apa yang masuk ke dalam tubuhnya sehingga menyebabkan korban meninggal dunia," jelasnya.

Terkait pengakuan TW yang pernah membunuh ibu dan mertuanya sebelum membunuh Rozi, Redho menyebut belum menerima laporan terkait dugaan perkara itu.

"Belum ada laporan itu, kita juga tidak mengarah ke situ. Kita sedang fokus ke perkara yang sedang kita tangani (pembunuhan Rozi)," ungkapnya.

Pihaknya belum mengetahui kapan hasil pemeriksaan dari Labfor Polda Sumsel tersebut selesai.

"Hasilnya belum tahu, kita menunggu dari Labfor. Untuk waktunya juga kita belum bisa menentukan. Nanti akan kita koordinasikan kembali dengan pihak Labfor," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat laki-laki bernama Rozi (39) ditemukan tewas di aliran Sungai Pering, Desa Raksa Budi, Kecamatan BTS Ulu, Musi Rawas, Sumatera Selatan, pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Korban sebelumnya dilaporkan hilang sejak Jumat (5/6/2026). Saat ditemukan, kondisi jasad sudah membusuk hingga sebagian tengkoraknya terlihat.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan selingkuhan korban yakni TW sebagai tersangka pembunuhan. Polisi menyebut korban diduga dibunuh dengan cara diracun. Motif pembunuhan untuk menguasai harta benda milik korban berupa motor dan HP.



(rep/rep)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads