Polisi terus mendalami kasus penyelundupan pasir timah seberat 8 ton di Kabupaten Belitung Timur (Beltim). Seorang koordinator penyelundupan timah berinisial F tersebut diburu polisi.
Kasus diungkap di kawasan Pelabuhan Roda Emas Kecamatan Lenggang Gantung, Beltim, pada Rabu (16/9) pukul 18.30 WIB. Saat itu, sopir dan kernet sekaligus kuli angkat, HL (51) dan AD (25) diamankan.
"Menurut keterangan HL dan AD, ada satu orang yang saat itu bersama mereka yakni atas nama inisial F, perannya sebagai koordinator lapangan (Korlap)," kata Kasubdit Gakkum Ditpolairud Kompol Rapi Pinakri dikonfirmasi, Minggu (20/9/2026) malam.
Menurut Rapi, terduga pelaku F melarikan diri tepat di detik-detik timnya hendak menyergap truk pengangkut 8 ton pasir timah tersebut. Kata dia, F ini telah menemani HL dan AD sejak mengangkut pasir timah dari gudang menuju pelabuhan.
"Jadi terduga pelaku berinisial F turun dari truk dan berjalan sampai akhirnya menjauhi truk tersebut, sementara kedua pelaku makan malam di samping truk," katanya.
"Selang 15 menit, kita mengamankan kedua pelaku berikut satu truk yang berisi pasir timah. Mereka mengaku didampingi terduga pelaku inisial F, kemudian kita lakukan pencarian namun tidak kita temukan," timpalnya.
Polisi mengklaim sempat mendatangi gudang penyimpanan timah yang hendak diselundupkan itu. Namun, gudang dalam keadaan kosong termasuk pelaku F telah kabur.
"Kita menuju gudang yang dimaksud dan selanjutnya melakukan penggeledahan. Namun disana tidak kita temukan terduga pelaku berinisial F," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Babel kembali berhasil menggagalkan penyelundupan pasir timah seberat 8 ton di Kabupaten Belitung Timur (Beltim). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang yakni HL (51) dan AD (25) ikut diamankan.
"Iya benar, kasusnya diungkap Ditpolairud. Barang buktinya pasir timah sebanyak 160 karung atau seberat kurang lebih 8 ton," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Agus Sugiyarso, Jumat (18/9/2026).
"Ada 2 orang yang diamankan yakni HL (51) selaku sopir dan AD (25) selaku kuli angkut. Keduanya sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditpolairud," timpalnya.
Simak Video "Video Penangkapan Kapal Diduga Selundupkan Pasir Timah di Perairan Lingga"
(dai/dai)