Dua pria di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, berinisial L (59) dan MNP, terlibat duel setelah senggolan motor. Akibat kejadian itu, satu orang tewas ditikam.
Peristiwa tersebut terjadi di Dusun II, Desa Merah Mata, tepatnya di depan Perumahan Grand Benua Residence (GBR I) Banyuasin, pada Kamis (10/9) sekitar pukul 17.30 WIB.
"Benar, dipicu masalah senggolan motor satu orang tewas, personel telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, mengamankan barang bukti serta melakukan penyelidikan hingga terduga pelaku berhasil diamankan," kata Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, kepada wartawan, Jumat (11/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Risnan mengatakan kejadian bermula ketika korban dan terduga pelaku terlibat keributan setelah sepeda motor yang mereka kendarai bersenggolan.
Saat keributan, lanjutnya, pelaku MNP diduga mengeluarkan senjata tajam dan menusukannya ke korban L. Akibatnya, korban mengalami luka di tubuh dan terkapar di lokasi kejadian.
Seorang warga yang melintas melihat korban kemudian membawanya ke rumah mantri desa.
"Namun karena luka yang dialami cukup parah, korban selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Pusri untuk mendapatkan penanganan medis. Nyawa korban tidak tertolong. Setelah mendapatkan perawatan, dokter menyatakan L meninggal dunia," ungkapnya.
Setelah itu, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banyuasin I. Polisi langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian.
Kata Risnan, dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi keberadaan MNP yang diketahui berada di rumah keluarganya di wilayah Kecamatan Ilir Barat II, Kota Palembang.
"Pada Jumat (11/9) sekitar pukul 11.00 WIB, personel Polsek Banyuasin I mendatangi lokasi dan mengamankan MNP. Saat diperiksa, MNP mengakui telah melakukan penusukan terhadap korban menggunakan pisau di wilayah Desa Merah Mata,"jelasnya.
MNP kemudian dibawa ke Polsek Banyuasin I untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu buah senjata tajam jenis pisau dan satu buah baju berwarna putih.
"Saat ini proses hukum masih berjalan dan penyidik akan melengkapi seluruh administrasi serta alat bukti yang diperlukan," ujarnya.
Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan rangkaian kejadian dan melengkapi alat bukti. Penyidik juga akan melakukan gelar perkara serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Banyuasin.
