Pria Diduga Maling Sawit di Muba Tewas dengan Leher Putus, Pelaku Ditangkap

Sumatera Selatan

Pria Diduga Maling Sawit di Muba Tewas dengan Leher Putus, Pelaku Ditangkap

Irawan - detikSumbagsel
Rabu, 26 Agu 2026 07:00 WIB
Jasad korban ditemukan di area kebun sawit Muba
Foto: Jasad korban ditemukan di area kebun sawit Muba (Dok. Istimewa)
Musi Banyuasin -

Pria bernama Andre tewas setelah terlibat perkelahian dengan Abu Sidik di lahan kebun milik Abu Sidik di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, bermula saat Andre diduga mengambil buah kelapa sawit milik Abu Sidik. Mengetahui hal tersebut, Abu Sidik kemudian mendatangi korban untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Berdasarkan keterangan awal yang diterima polisi, Abu Sidik bermaksud mengganti buah sawit yang diambil korban dengan uang. Namun, korban disebut menolak hingga keduanya terlibat perkelahian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban diduga mengambil buah kelapa sawit milik pelaku. Saat pelaku bermaksud mengganti sawit tersebut dengan uang, korban menolak dan kemudian terjadi perkelahian," kata Kapolres Muba AKBP Adik Listiyono kepada wartawan, Selasa (24/8/2026).

Listiyono mengungkapkan saat perkelahian berlangsung, korban disebut sempat mengambil parang. Abu Sidik kemudian mengambil parang yang berada di atas meja.

ADVERTISEMENT

"Pelaku dan korban duel satu lawan satu sama-sama mengambil parang yang berada di meja dan membacok korban," ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, Andre mengalami sejumlah luka. Polisi menyebut korban mengalami satu luka pada lengan kiri dan dua luka pada bagian leher sebelah kiri. Luka parah di bagian leher tersebut menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

"Korban mengalami luka pada lengan kiri dan bagian leher sebelah kiri hingga membuat leher korban putus. Luka tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat," katanya.

Setelah kejadian, polisi langsung mengamankan Abu Sidik belum 1x24 jam. Polisi selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, menerbitkan laporan polisi, serta melakukan penyidikan untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara lengkap.

"Pelaku sudah diamankan. Selanjutnya kami melakukan pengamanan, olah TKP, penyidikan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," tutupnya.

Hingga kini, polisi masih mendalami motif, kronologi lengkap, serta barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Adapun dugaan korban mengambil buah sawit masih merupakan bagian dari penyelidikan dan penyidikan polisi.



(dai/dai)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads