Polisi Tangkap Satu Pelaku Jambret Anak SMP di Palembang

Sumatera Selatan

Polisi Tangkap Satu Pelaku Jambret Anak SMP di Palembang

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Minggu, 06 Sep 2026 21:20 WIB
Ilustrasi pelaku pencabulan
Foto: Ilustrasi penangkapan (Chuk Shatu Widarsha/detikJatim)
Palembang -

Polisi kembali berhasil mengamankan satu pelaku penjambretan berinisial AR (18), pelaku menjambret pelajar SMP di Palembang bernama Muzzafar Aqhari Ahmad (14). Sebelumnya, polisi sudah terlebih dahulu mengamankan pelaku lainnya berinisial MRP.

Pelaku ditangkap Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang dikediamnya pada, Rabu (2/9) lalu. Sebelumnya, polisi telah lebih dulu menangkap satu pelaku lainnya MRP (15) pada (29/7/2026).

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP M Jedi P mengatakan penangkapan AR dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui keberadaan tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Unit Pidum melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kemudian anggota mendapatkan informasi bahwa pelaku AR berada di rumahnya," katanya kepada wartawan.

Kemudian polisi langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku. Saat ini pelaku diamankan di Polrestabes Palembang guna penyelidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

"Pelaku berhasil diamankan, kemudian diperiksa untuk mendalami keterlibatannya dalam perkara tersebut," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dikenakan Pasal 479 Ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sebelumnya, aksi pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi di Jalan Gersik, Lorong Amal Muslim, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Palembang, Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 20.08 WIB.

Saat itu korban sedang duduk bersama temannya sambil bermain handphone. Tiba-tiba dua pelaku datang menggunakan sepeda motor, salah seorang pelaku kemudian berpura-pura menanyakan alamat kepada korban.

Ketika korban lengah pelaku langsung merampas handphone milik korban dan langsung melarikan diri. Korban berusaha mempertahankan Hp nya dan sempat terseret 200 meter.

Pelaku sempat melakukan pengancaman terhadap korban menggunakan pisau, sehingga korban melepaskan cengkramannya terhadap pelaku. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Hermina untuk mendapatkan perawatan.



(dai/dai)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads