Seorang petani bernama Jupri (35) asal OKU Timur, Sumatera Selatan, ditemukan tewas tergantung di pohon jengkol. Kondisi jasad sudah membusuk.
Mayat Jupri ditemukan pertama kali oleh warga di area kebun kopi di Desa Sipin, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan, sekitar pukul 15.30 WIB.
Kapolsek Buay Pemaca Ipda Endi Hadri mengatakan jasad tersebut pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Nia Ardila yang sedang berada di sekitar lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya saksi melihat ada mayat yang tergantung di atas pohon jengkol. Kemudian saksi memberitahukan kepada suaminya dan informasi itu diteruskan hingga ke kepala desa," kata Endi, Jumat (28/8/2026).
Mendapat laporan tersebut, polisi bersama Unit Inafis Polres OKU Selatan dan personel pamapta langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Diketahui, korban ditemukan tergantung di pohon jengkol di dalam kebun kopi milik kakak kandung korban bernama Sidik. Polisi juga menemukan sepasang sandal jepit berwarna biru di sekitar lokasi.
"Korban saat ditemukan mengenakan kaus lengan panjang warna kuning dan celana panjang warna cokelat. Di bagian leher juga ditemukan tali nilon warna biru," katanya.
Identitas korban kemudian diketahui setelah polisi meminta keterangan sejumlah saksi dan keluarga. Salah satu saksi, Hanan, mengaku pernah bertemu Jupri pada 14 Agustus 2026.
Saat itu, Jupri datang ke pondok milik Hanan. Pakaian, sandal, postur tubuh hingga rambut yang dikenakan pria tersebut dinilai sama dengan jasad yang ditemukan.
Kakak korban, Sidik, juga meyakini jasad tersebut merupakan adiknya berdasarkan ciri fisik. Hal serupa disampaikan istri korban, Arbani.
"Istri korban menerangkan bahwa suaminya pergi dari rumah pada 14 Agustus 2026 setelah terjadi cekcok terkait persoalan ekonomi rumah tangga," ungkap Endi.
Saat meninggalkan rumahnya di Desa Suka Baru, Kecamatan Bunga Mayang, OKU Timur, korban disebut mengenakan pakaian yang sama dengan yang ditemukan pada jasad.
Polisi kemudian membawa jasad korban ke Puskesmas Buay Pemaca untuk dilakukan pemeriksaan medis. Dari pemeriksaan awal, dokter tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Untuk pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada fisik korban," katanya.
Pihak keluarga kemudian membuat surat pernyataan untuk menolak dilakukan autopsi dan memohon agar jasad korban diserahkan kepada keluarga untuk segera dimakamkan.
"Jenazah selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan," tukasnya.
