Pria berinisial AN (33) diserahkan ke Polrestabes Palembang setelah diduga mencabuli seorang pelajar berusia 14 tahun. AN diserahkan keluarga korban dengan didampingi anggota Polsek Sukarami.
AN yang merupakan warga Jalan Prajurit Abdul Somad, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II, Palembang, tiba di Mapolrestabes Palembang pada Senin (24/8/2026) malam. Dia kemudian diserahkan kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.
"Benar, ada penyerahan seorang pria berinisial AN yang dilaporkan terkait dugaan pencabulan terhadap korban. Penyerahan dilakukan keluarga korban dengan didampingi anggota Polsek Sukarami," kata Pamapta Piket Polrestabes Palembang Ipda Denny, didampingi Kanit Ipda Tri, Selasa (25/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dugaan pencabulan itu terjadi ketika korban meminta AN mengantarkannya ke rumah sang nenek. Korban kemudian ikut bersama AN menggunakan motor.
Namun di tengah perjalanan, AN diduga menghentikan kendaraan dan melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban. Korban juga mendapat ancaman agar menuruti keinginan terlapor.
"Peristiwa tersebut dilaporkan oleh pihak keluarga korban. Saat ini terduga pelaku sudah diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Usai kejadian, korban kemudian diantar ke rumah neneknya. Keluarga korban yang mengetahui peristiwa tersebut selanjutnya membuat laporan ke polisi.
Denny mengatakan proses hukum terhadap AN kini ditangani Satreskrim Polrestabes Palembang. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mendalami dugaan tindak pidana tersebut.
"Sudah kita serahkan ke piket Reskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.
