Pemuda di Palembang, Sumatera Selatan, bernama Rio (23) melaporkan dugaan penganiayaan ke polisi. Dia mengaku dipukul oleh pria berinsial G menggunakan helm hingga mengalami luka di kepala dan sempat diancam menggunakan pisau.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Kemas Rindo, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Palembang, Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Laporan korban diterima SPKT Polrestabes Palembang pada Senin (24/8/2026) sore.
Rio mengatakan saat kejadian dirinya hendak membeli nasi menggunakan motor. Ketika masih duduk di atas kendaraannya, seorang pria berinisial G tiba-tiba mendatanginya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tanpa alasan yang diketahui korban, G disebut langsung memukul kepala Rio menggunakan helm.
"Pelaku tiba-tiba datang tanpa alasan yang jelas dan langsung memukul kepala saya menggunakan helm," kata Rio saat membuat laporan.
Rio mengaku sempat hendak melawan. Namun, terlapor justru mengeluarkan sebilah pisau dan mengarahkannya kepada korban.
"Ketika saya akan melakukan perlawanan, terlapor mengeluarkan pisau dan hendak menusuk saya. Karena takut, saya langsung melarikan diri," ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, Rio mengalami luka robek di kepala, luka lecet pada bahu kanan, serta luka pada lutut kiri. Dia kemudian menjalani perawatan di RSUD Bari Palembang.
Rio berharap polisi segera menindaklanjuti laporannya dan menangkap terlapor.
"Saya berharap pelaku dapat segera ditangkap," katanya.
Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Andi Ardiyansyah membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.
"Laporan akan segera kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.
