Pria di OKU Ditangkap Polisi Usai Aniaya Bayinya Berusia 3 Bulan

Sumatera Selatan

Pria di OKU Ditangkap Polisi Usai Aniaya Bayinya Berusia 3 Bulan

Irawan - detikSumbagsel
Jumat, 21 Agu 2026 17:30 WIB
Ilustrasi ayah aniaya anak.
Ilustrasi ayah aniaya anak. (Foto: Olah visual menggunakan ChatGPT)
OKU -

Pria di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, berinisial YP (23) diamankan polisi setelah melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya yang masih berusia tiga bulan, yakni MR. Pelaku petugas ditangkap di Lampung Utara.

Peristiwa kekerasan itu terjadi di Dusun Lubuk Dingin, Desa Lekis, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, secara berulang sejak Minggu (9/8) hingga Rabu (12/8) di Lampung Utara, Jumat (21/8) sekitar pukul 03.00 WIB.

"Setelah diamankan, pelaku yang diketahui berinisial YP, warga Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, dibawa ke Polres OKU untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," katanya kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Helmy menjelaskan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku diduga memukul kening korban satu kali.

Keesokan harinya, pelaku kembali melakukan kekerasan dengan menggigit bagian perut korban, tepatnya di bagian atas pusar.

ADVERTISEMENT

"Kemudian pada Selasa (11/8), pelaku kembali menggigit bagian belakang telinga kanan korban. Kekerasan berlanjut pada Rabu (12/8), ketika pelaku diduga memukul dada korban sebanyak dua kali, memukul mata kiri satu kali, serta membanting korban ke atas kasur, hingga korban harus di rawat di ICU RS Handayani, Kotabumi," ungkapnya.

Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu helai baju berwarna pink dan satu helai celana berwarna biru.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Kami memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional dan mengedepankan perlindungan terhadap korban yang masih berusia bayi," tegas Kapolres.

Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk melengkapi proses penyidikan serta mengungkap secara utuh rangkaian kekerasan yang dialami korban.



(csb/csb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads