Kakak adik di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial AG (27), dan AA (16) diduga dicabuli oleh pria yang mengaku polisi dan orang pintar, yakni SN.
AG mengatakan peristiwa tersebut terjadi di rumah kontrakann mereka Jalan Telaga Swidak, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kata AG, awalnya SN dikenalkan oleh seorang temannya sebagai anggota polisi yang berdinas di Polrestabes Palembang. SN kemudian mendampingi AA ke Polrestabes Palembang untuk membuat laporan terkait persoalan yang dialaminya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di hari itu, adik saya AA bersama dia pergi ke Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi. Siangnya baru pulang ke rumah kontrakan," kata AG usai membuat laporan, di SPKT Polretabes Palembang, Kamis (20/8/2026).
Sesampainya di rumah, SN kemudian disebut menyarankan kedua korban menjalani ritual mandi. Alasannya, untuk menghilangkan pengaruh negatif dan membuat keduanya kembali suci.
AG dan AA yang percaya dengan pengakuan SN kemudian mengikuti saran tersebut. Mereka diminta mencari daun berwarna hijau dan minyak goreng yang akan digunakan dalam ritual mandi.
"Kemudian dia menyuruh kami mencari daun warna hijau dan minyak goreng. Kami berdua mencari daunnya dan dapat satu kantong," ujarnya.
AG mengatakan adiknya menjadi orang pertama yang menjalani ritual tersebut. Saat itulah, menurut laporan korban, SN diduga melakukan tindakan cabul terhadap AA.
Setelah AA selesai, giliran AG yang dimandikan. AG mengaku SN kemudian melakukan tindakan serupa terhadap dirinya dan memaksanya melakukan perbuatan yang tidak diinginkan.
"Setelah adik, gantian saya yang dimandikan. Perlakuannya juga sama. Tapi dia memaksa saya melakukan perbuatan yang tidak saya inginkan," ungkapnya.
Merasa tidak terima dengan perlakuan tersebut, AG kemudian memilih melapor ke polisi bersama adiknya.
"Saya tidak terima dengan perlakuan dia. Makanya membuat laporan polisi agar ditindaklanjuti dan dia ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.
Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Rifki Syerif membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan tersebut.
"Laporan akan segera kami serahkan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.
